Iklan

Iklan

,

Iklan

Kawanan spesialis pembobol sarang walet,di lumpuhkan satreskrim,polres lamsel.

Redaksi
Senin, 09 Juli 2018, 19:16 WIB Last Updated 2018-07-09T12:16:38Z
Lampung Selatan (Timenews.id) -- Tiga orang pelaku pencuri sarang walet di dusun Cinta Jaya desa Taman Agung kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Lamsel.

Tiga orang pelaku tersebut masing masing bernama Radiman (34) Paiman (23), Adi (24), Budi (DPO) dan Sutris (DPO) awalnya ingin membobol gedung sarang burung walet didusun tersebut.

Namun belum terwujud niat mereka, salah seorang warga yang berada tak jauh dari lokasi walet berteriak ketika mengetahui aksi komplotan pencuri asal Candipuro tersebut.

Karena panik para tersangka mengejar Suwati, dan membobol rumahnya dan mengancam agar Suwati tidak lagi berteriak. Korban pun menurut dibawah ancaman pistol rakitan milik pelaku.

Tiga unit telepon milik Suwati pun dirampas para pelaku. Usai melumpuhkan Suwati, para pencuri itu kemudian kembali ke gedung walet, namun sebelum mereka kembali beraksi, warga sudah mengepung tempat tersebut.

“Kejadian jam 02.00 Wib Kamis dini pada 5 Juli 2018, tiga pelaku kita sudah tangkap dan dua lainnya yaki Budi dan Sutris masih buron. Sebelum melakukan pencurian ke lima pelaku berkumpuI di pinggir jalan disebuah kebun karet di Desa Bali Nuraga Kecamatan Sidomulyo, dengan menggunakan 2 (dua) unit sepeda motor kelima pelaku berboncengan menuju gedung walet yang terletak di Dusun Cinta Jaya Desa Taman Agung Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, sesampainya dilokasi gedung waiet kelima pe|aku mengendap-endap mendekati pintu gedung walet," jelasnya Kapolres , (09/07/18).

Setelah berhasil ditangkap ketiga pelaku terpaksa dihadiahi timah panas di kedua kakinya lantaran melawan saat ditangkap.

Akibat perbuatannya para pelaku akan dijerat denganPasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke-1, 2, 3 KUHP dan Pasal 363 KUHP tindak pidana pencurian,Dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara.(Hrmn)

Iklan