Iklan

Iklan

,

Iklan

Polres Lamtim Melaksanakan Press Rilis Kasus 363

Redaksi
Minggu, 06 Mei 2018, 08:35 WIB Last Updated 2018-05-06T01:35:06Z

Lampung Timur (Timenews.id) -- Pada hari Sabtu 05 Mei 2018. Kapolres Lampung Timur melaksanakan konferensi pers tentang keberhasilan di jajaran polres Lamtim, mengenai pengungkapan tindak pidana kasus spesialis bongkar gembok antar provinsi.

Dari pemaparan Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro S.IK menyampaikan, dari pebagkapan ini, polisi berhasil mengamankan 5 orang pelaku, yang merupakan spesialis membobol konter HP di wilayah Sekampung Batanghari Kabupaten Lampung Timur.

" satu diantaranya berusaha melawan petugas dan terpaksa dilakukan penembakan terukur kearah pelaku," tuturnya.

Selnjutnya, modus dari pelaku yaitu mencari sasaran konter HP atau ruko yang kosong dari penghuni nya sehingga pelaku bisa leluasa melancarkan aksinya. "Untuk membuat efek jera Dikenakan Pasal 363 Pencurian dengan ancaman lebih dari 5 tahun," jelasnya.

Dari penangangkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit Gunting besar ,1 set kunci liter T dan 2 unit linggis serta 34 berbagai jenis dan merk HP

Lebih lanjut kata Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mengadakan siskamling secara rutin, sehingga diharapkan mampu meminimalisir kejahatan dilingkungan masyarakat. ," Mohon untuk kerjasama nya dalam mengatasi kejahatan yang terjadi di masyarakat," harapnya.

( Humas Polres LamTim )

Iklan