Iklan

Iklan

,

Iklan

Keluarga Dahlan Apresiasi Kinerja Polres Lamtim

Redaksi
Jumat, 04 Mei 2018, 08:09 WIB Last Updated 2018-05-04T01:09:54Z

Lampung Timur (Timenews.id) -- Pasca pelaporan Oknum ASN BPN Lampung Timur terkait Penipuan dan Penggelapan, Pihak keluarga Dahlan sebagai pelapor memberikan apresiasi kepada Kepolisian Resort Lampung Timur atas kinerja yang cepat tanggap.

Kamis, 03/05/2018 Melalui perangkat seluler Burhan selaku wakil keluarga Dahlan mengatakan bahwa Kami selaku keluarga sangat mengapresiasi atas kinerja Polres Lampung Timur," Tegasnya

Seperti diketahui bahwa Kami Telah Melaporkan oknum ASN BPN Lampung Timur dengan Inisial PO dan KN seorang warga Desa Rejomulyo ke Makopolres Lampung Timur pada tgl 10/04/2018.

Dan pada hari ini alhamdulillah penyidik sudah memeriksa saudara PO terkait proses lidik atas ASN BPN Lampung Timur. Pihak penyidik mengatakan kepada kami bahwa PO sudah dipanggil dan telah di lidik "Kata Burhan.

Di dalam waktu dekat ini kami kembali akan melaporkan pihak pihak yang bersangkutan dengan perkara penyerobotan tanah, sebab kami lihat disini ada mata rantai yang terhubung dari pihak pihak yang saling berkaitan."Imbuhnya

Jadi kami selaku pihak pelapor berharap agar perkara yang sedang ditangani oleh pihak polres lampung timur terkait hal ini agar segera terselesaikan dengan baik. " Lanjutnya

Sekali lagi, kami atas nama keluarga Dahlan sangat mengapresiasi dengan tindakan yang cepat dari pihak kepolisian. Sukses selalu dan terima kasih atas kesigapan dalam menanggapi laporan kami kepada Polres Lampung Timur. "Tutupnya.

Terkait pemberitaan edisi selasa 10/04/2018 yang lalu
Dr. Burhanuddin, S.H, M.H selaku wakil keluarga DN menuturkan kepada wartawan timenews.id selasa 10/04/2018 lalu bahwa kami telah melaporkan PO pada hari ini ke Polres Lampung Timur dengan nomor STTLP/259-B/IV/2018/POLDA LAMPUNG/RES LAMTIM dengan delik aduan perkara penipuan dan atau penggelapan". Ujarnya.

Dr. Burhan melanjutkan bahwa sebelum melaporkan PO ke Makopolres Lamtim kami sudah siapkan Surat pernyataan yang menyatakan bahwa beliau memang tidak punya kompeten,bukan tupoksinya untuk meperoses pembuatan sertifikat dan telah menghilangkan berkas beserta menggelapkan uang kami yang hingga saat ini belum ada pertanggung jawaban namun dia tidak mau menandatangani berkas yang kami siap kan. Karena menurut PO ini adalah musibah buat PO, dan mau dibawa kemanapun saya siap". Ucap Dr. Burhan menirukan PO.

Perlu diketahui bahwa berkas berkas yang dihilangkan oleh PO sangat kami butuhkan, kalau memang ada konflik dibawah kami butuh kembali untuk dibicarakan dengan kepala desa dan para pihak lainnya.
Untuk berkas yang dikatakan hilang oleh PO kami melihat ada unsur kesengajaan, Memang beberapakali PO mengatakan bahwa tidak ada untung nya berkas ini saya tahan. PO bilang dia merasa telah menyerahkan kepada sesorang, tetapi seseorang ini sampai sekarang tidak pernah diwujudkan (diketahui.red)". Lanjut  Dr. Burhan.

Intinya kami minta pertanggung jawaban PO sebagai petugas BPN yang telah menipu, dan menggelapkan berkas beserta menggelapkan uang kami. Karena kami fikir berkas ini sengaja dihilangkan dan mereka membuat penggandaan/tandingan dilapangan sehingga orang orang datang untuk mengklaim tanah kami". Tutup Dr. Burhan.

Terkait kasus tersebut saat ini sedang di proses di Satrekrim polres lampung timur.

Reporter
Herwandi

Iklan