Iklan

Iklan

,

Iklan

Kapolres Lamtim Akan Bertindak Tegas Menangani Tambang Pasir Tidak Berizin

Redaksi
Kamis, 24 Mei 2018, 21:52 WIB Last Updated 2018-05-24T14:52:58Z
Lampung Timur (Timenews.id) -- Menindak lanjuti tentang penambangan pasir ilegal atau tidak berizin yang berada di Desa sukorahayu  Kecamatan Labuhan Maringgai kab. Lampung Timur kapolres lampung timur AKBP Taufan Dirgantoro.S.IK. akan bertindak tegas jika memang terbukti aktifitas penambangan tersebut ilegal dan merusak ekosistem alam juga membahayakan kehidupan untuk masa kedepannya. apalagi di ketahui dalam penambangan tersebut di bak up oleh LSM GMBI. Ada apa dengan lembaga swadaya masyarakat tersebut.

Kapolres lampung timur AKBP Taufan Dirgantoro.S.IK mengatakan dengan beberapa insan pers saat di temui di ruang kerjanya kamis 24/05
Mohon maaf sebelumnya karna saya tidak tau adanya aktipitas penambangan pasir yang katanya ilegal di desa Sukorahayu tersebut karna saya bertugas disini baru 1 bula setengah dan selama ini setawu saya yang ada penambangan pasir ilegal hanya di pasir sakti selain itu saya tidak tau.

Saya mengucapkan terima kasih kepada rekan rekan media yang telah memberi impormasi melalui berita nya sehingga saya bisa tau adanya penambangan tersebut.
Saya selaku aparat hukum dari kepolisian berjanji akan bertindak tegas menangani permasalahan ini dan akan bekerja sama dengan dinas lingkungan hidup pemkab lampung timur. karna kami selain menciptakan kamtibmas yang kondusib kami juga berhak menindaklanjuti kejahatan kejahatan apa pun bentuknya. apa lagi saya sudah diperintahkan oleh atasan saya kapolda lampung agar segera menindak lanjuti permasalahan ini," kata kapolres

Tadi malam juga saya dapat telpon tambah kapolres.yang bertanya pak bagai mana bila ada oknum yang bermain di penambangan pasir tersebut" ucap kapolres menirukan si penelpon dan saya jawab akan kita tindak juga jika memang ada oknum polisi yang bermain di tambang pasir tersebut nnti akan kita serahkan kepada sat propam untuk menyilidikinya jika memang sudah terbukti baru kita tindak tegas oknum tersebut kita tidak bisa asal tangkap karna sekarang sudah jaman nowwww;" tutup kapolres. Terkait pemberitaan edisi rabu 23/05/2018 : lalu

Setelah melakukan peliputan di lokasi tambang pasir tersebut dan bertanya ke beberapa pekerja. Team wartawan  menuju kediaman salah satu pemilik tambang yang bernama trimo (pemilik tambang pasir, red) selasa 22/05/2018  pada saat ingin di konfirmasi tentang legalitas penambanga pasir miliknya. dia malah meninggalkan wartawan media ini dengan alasan akan memanggil perangkat desa, karena hanya kepala desa dan perangkatnya yang tau semua tentang izin penambangan pasir tersebut. ,"tunggu dulu mas saya manggil perangkat desa dulu ya,"Ujar trimo

Selang beberapa waktu justru malah yang datang bukan perangkat desa namun puluhan orang yang mengaku dari LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia GMBI.

Dan saat di wawancarai, di kediaman Trimo selasa 22/05/2018 salah satu yang mengaku dari anggota LSM GMBI, bahwasanya pemilik tambang pasir (trimo, red) adalah anggota dari LSM GMBI dan tambang pasir ini memang tidak memiliki izin.

,"ini temen-temen kita semua mas dia juga dari LSM GMBI, ini kan anggota kami di datangin dan di tanya (oleh wartawan, red) dan saya bukan perangkat desa, kepala Desanya ada di sana, kalau mas mau kejelasan yang lebih afdol lebih kongkrit mas ketempatnya pak lurah," katanya

Mau saya tambah nya mas mas ini jangan mengganggu masyarakat disini kasian kalau memang mas ingin menngungkap sesuatu yang besar itu ada proyek tol (Jokowi) apa ada izin pasir nya" iegal itu kalau memang mau ayuk sama saya nanti saya yang di depan dan penambangan pasir itu bukan hanya di sini mas banyak itu di luar sana termasuk punya rido jangan yang disini mas," ujar edward0

"Disaat team wartawan ingin pulang ada beberapa anggota LSM GMBI mencoba menghalang halangi di antaranya Topan dan kholik dengan bahasa kita tunggu ketua karna kami satu komando.

Repoter
Herwandi

Iklan