Iklan

Iklan

,

Iklan

Dituduh Protesnya Direkayasa, Warga Lubuk Linggau Kumpulkan KTP

Redaksi
Rabu, 30 Mei 2018, 12:12 WIB Last Updated 2018-05-30T05:12:01Z

Lubuk Linggau Sumsel (Timenews.id) -- Warga RT 01, Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, bersikukuh tetap menginginkan kandang tempat penampungan ayam kingkong dan merah milik Eva Yohana yang dinilai mencemari lingkungan agar segera ditutup, Rabu (30/5).

Warga pun mengumpulkan identitas diri (e-KTP), hal ini seiring dengan pernyataan oknum Tim dari Pemkot Lubuklinggau yang melakukan pemeriksaan di lokasi yang menyatakan bahwa protes warga tersebut tak berdasar dan hanya rekayasa sejumlah pihak.

Padahal, sebelumnya warga telah membuat surat pernyataan yang disertai materai 6000 dan ditanda tangani sebanyak 35 warga. Di pernyataan itu, warga meminta lokasi penampungan ayam di wilayahnya dipindahkan, karena mencemari lingkungan. Selain itu, menimbulkan bunyi bising pada waktu dini hari, serta menimbulkan aroma tidak sedap.

Mereka berharap, Pemkot Lubuklinggau dapat menindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku, yakni menutup usaha ayam tersebut, apalagi usaha tersebut tepatnya berada di pemukiman.

"Kami mengumpulkan KTP, agar pemerintah tahu bahwa ini memang protes warga. Bukan dibuat-buat. Laporan kami ini berdasar," tegas Herman Tose, warga setempat.

Sebelumnya, dalam berita yang dimuat di harian lokal beberapa waktu lalu, oknum Tim dari Pemkot yang mengecek menyatakan bahwa dalam surat pernyataan diduga dibubuhkan tanda tangan palsu, termasuk foto-foto limbah yang tidak valid.

"Kalau tanda tangan itu palsu atau yang lainnya, lapor saja  saya siap diproses secara hukum, karena jelas itu pencemaran lingkungan. Tim itu mengecek bagian dalam saja. Sedangkan, foto yang kami lampirkan dalam laporan ke Pemkot itu bagian rumah kami (luar). Itu lokasi yang mencemari lingkungan kami," ungkap Herman Tose. (Pranata)

Iklan