Iklan

Iklan

,

Iklan

Diduga Hendak Transaksi Narkoba, BNN Lampung Amankan 2 Oknum Anggota Polres Lamsel

Redaksi
Senin, 07 Mei 2018, 23:46 WIB Last Updated 2018-05-07T16:46:59Z
Lampung Selatan (Timenews.id) -- Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung melakukan penangkapan terhadap dua oknum anggota Polri di homestay grand Lubuk Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel). Penangkapan dua oknum anggota polri yang bertugas di Polres Lamsel tersebut yakni pada hari Minggu, (06/05/18), sekitar pukul 12.30 WIB.

Kedua oknum anggota polri tersebut yakni inisial AS dan TA yang diduga akan melakukan transaksi narkoba. Kejadian tersebut bermula dari kendaraan Suzuki Ertiga dengan nopol BE 1297 AX. Tidak lama setelah kendaraan terparkir, datanglah oknum anggota Polri AS menghampiri pengemudi.

Selanjutnya Pihak BNN Provinsi Lampung melakukan pemeriksaan dan ditemukan narkoba jenis sabu sebanyak 5 kg dan pil extacy sebanyak 2000 butir. Selanjutnya pihak BNN Lampung melakukan pemeriksaan ke kamar hotel dengan nomor kamar 01, tempat oknum AS menginap dan di temukan uang sejumlah Rp. 200.000.000 di dalam kamarnya.

Belum ada keterangan resmi dari BNN Lampung tentang penangkapan kedua oknum Polri tersebut. "Petugas kita sedang keluar, nanti menunggu tim saja, semua sedang di lapangan" ujar salah satu perwira BNN Lampung, yang dikutip dari laman sinarlampung.com.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun Timenews.Id.Pihak BNN Provinsi Lampung saat ini mengamankan satu unit mobil ertiga berwarna abu-abu, narkoba jenis sabu sebanyak kurang lebih 5 kg, pil extacy 2000 butir, dan uang sejumlah Rp. 200.000.000 untuk penyelidikan lebih lanjut. (Hrmn)

Iklan