Iklan

Iklan

,

Iklan

Bupati Zainuddin Melantik 2 Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW)

Redaksi
Selasa, 08 Mei 2018, 15:16 WIB Last Updated 2018-05-08T08:18:18Z
Lampung Selatan (Timenews.id) -- Dua Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW), masing-masing Desa Merak Belantung Kecamatan Kalianda, dan Desa Margo Mulyo Kecamatan Jati Agung, dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Lampung Selatan (Lamsel), Zainudin Hasan di desa setempat.

Adapun, Muhammad Yumhari akan menjabat sebagai Kades Merak Belantung, menggantikan Hasyim, SH. Kemudian, Rohmawati menjabat Kades Margo Mulyo menggantikan penjabat lama Minarni, SH.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lamsel, M. Sefri Masdian, mengatakan, pelantikan itu merupakan hasil dari penyelenggaraan pemilihan Kepala Desa Antar Waktu.

“Pagi ini, mereka (Kepala Desa, red) akan dilantik oleh bupati. Di dalam Surat Keputusan Bupati disebutkan, masa jabatan Kepala Desa sebagaimana dimaskud berlaku sampai 31 Mei 2019 dan 21 Januari 2020 terhitung sejak tanggal pelantikan,” ujar Sefri di Balai Desa Merak Belantung, Selasa (08/05/2018).

Sementara, Kades Merak Belantung, Yumhari menyampaikan, dirinya akan bekerja semaksimal mungkin untuk melanjutkan sisa masa jabatan yang kurang lebih satu tahun.

“Harapannya, mudah-mudahan dengan bekerja bersama-sama masyarakat program kegiatan dapat kita ditingkatakan. Sehingga apa yang kita cita-citakan dapat terlaksana,” singkatnya.(Hrmn)

Iklan