Iklan

Iklan

,

Iklan

Polsek Talang Padang Berhasil Amankan Lima Terduga Penyalahguna Narkoba

Redaksi
Rabu, 25 April 2018, 05:42 WIB Last Updated 2018-04-24T22:42:20Z
Tanggamus(Timenews.id)--Polsek Talang Padang Polres Tanggamus dibantu warga berhasil mengamankan 5 terduga penyalahgunaan Narkoba di Pekon Landsbaw Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus, Selasa (24/4).

Kelimanya, terdiri dari seorang dewasa RP (23), tiga anak dibawah umur AF (17), PR (17), RO (17) dan seorang perempuan RE (30) diamankan dinihari tadi sekitar pukul 01.30 berikut barang bukti penyalahgunaan Narkoba berupa 4 klip sisa pakai, 2 korek api, 3 skop, 2 pirex dan 1 bong.

Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, S.IK. M.Si. Kapolsek Talang Padang AKP Yoffie Kurniawan, SH. SE. MH mengungkapkan, para terduga diamankan Bhabinkamtibmas Bripka Wahyu Widagdo dan Brigadir Sutarto dibantu warga setempat.

"Warga Pekon Landsbaw awalnya curiga dengan keberadaan anak muda disalah satu rumah kemudian warga melakukan pengintaian dan melaporkan kepada kedua Bhabinkamtibmas, setelah dilakukan penggerebekan dan didapati lima orang tersebut sedang mengkonsumsi Narkotika jenis Sabu," ungkap AKP Yoffi Kurniawan.

Guna penyelidikan lebih lanjut, saat ini kelima terduga telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamua.

Kesempatan tersebut, Kapolsek mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada warga atas informasi dan kerjasama dengan Bhabinkamtibmasnya.

"Terima kasih dan apresiasi kami terhadap warga pekon Landsbaw yang telah membantu kepolisian dalam memberantas Narkoba," pungkasnya. (*/mar)

Iklan