Iklan

Iklan

,

Iklan

PNS Mengedarkan Narkoba Ketangkap Polisi

Redaksi
Kamis, 19 April 2018, 17:51 WIB Last Updated 2018-04-19T10:51:42Z
Lampung Timur (Timenews.id) -- Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang bertugas di Kota Metro, diamankan di Polres Lampung Timur, dengan dugaan tindak Pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika jenis Sabu.

Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro, saat dikonfirmasi awak media di makopolres Kamis (19/4/2018), membenarkan PNS berbama Endar Mega (52) warga Jalan Dr. Sutomo Kelurahan Purwosari  Kecamatan Metro Utara Kota Metro, saat ini masih di tahan di Polres Lampung Timur,"diduga kuat telah menyalahgunakan Narkotika jenis sabu."Tegas Kapolres Lampung Timur.

Barang bukti yang diamankan sebagai dasar menguatkan bahwa oknum PNS itu menyalahgunakan narkoba yaitu 2 paket plastik yg diduga sabu-sabu, 1 buah handphone NOKIA warna hitamn dan 1 buah silet.

Modus penangkapan terhadap Endar yakni, Rabu (18/42018) pukul 13.00. Anggota Satuan Reserse Narkoba telah melakukan hunting rutun, mendapati kecurigaan terhadap oknum PNS tersebut, dan setelah didekati dan dilakukan penggledahan telah ditemukan sejumlah barang bukti sabu,"pria 52 tahun itu tertangkap di Desa Adirejo Kec. Pekalongan."Terang Kapolres.

Reporter
Herwandi

Iklan