Iklan

Iklan

,

Iklan

Polsek Way Jepara Berhasil Menangkap Pelaku Copet

Redaksi
Minggu, 15 April 2018, 18:23 WIB Last Updated 2018-04-15T11:41:36Z

Lampung Timur (Timenews.id) -- Pada hari sabtu mlm tanggal 14 april 2018 sekitat jam 22:30  wib team tekab 308 polsek Way jepara yang bekerja sama dengan team tekab 308 satrekrim polres lamtim. telah berhasil meringkus pelaku pencopetan yang berinisial (DJA) 23 tahun dari desa Suka Cari kec Batang Harinuban kab lamtim. di lapangan desa Beraja Asri kec Way Jepara kab Lamtimur. berdasar kan laporan korban yang bernama (Andi Putra) 18 tahun warga desa Sri Rejo Sari kec Way Jepara kab lamtim bersama seorang saksi yang bernama (Ilham Wibowo) 18 tahun rekan korban. Sesuai dengan laporan
Nomor : LP / 239 - B / IV/ 2018 / POLDA LPG / Res Lamtim / Sek jepara, tgl 14 April 2018, pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud  dengan pasal 363 kuhp

Menurut keterangan Kapolsek way jepara IPTU.SI Marbun yang di sampaikan oleh kanit reskrim polsek way jepara BRIPKA Suratno dengan wartawan timenews.id di rungannya minggu 15/04.
Bahwa pada hari Sabtu tanggal 14 April 2018, sekira pukul 22.00 Wib, pada saat korban sedang nonton konser artis ibu kota di lapangan Desa Braja Asri Kec Way Jepara Kab Lam tim,  tiba tiba pelaku memepet dan mendekati korban lalu pelaku mengambil 1 (satu) unit handphone merk andromax warna putih
beserta uang sebesar Rp 82.000,-
dari dalam kantong belakang celana korban. lalu pelaku hilang dalam kerumunan penonton
Kerugian korban ditaksir  sebesar Rp.832.000,-( delapan ratus tiga puluh dua ribu  rupia)"katanya

Dan Pada hari itu juga, lanjut Suratno setelah menerima laporan kejadian dari korban team tekap 308 polsek way jepara bersama team tekap 308  sat reskrim polres lampung timur langsung  melakukan pencarian terhadap pelaku dengan ciri ciri sebagaimana dijelaskan oleh korban.
dalam kurun tempo setengah jam (pukul 22.30 Wib) team berhasil melakukan
Penangkapan terhadap pelaku yang saat itu akan keluar dari lapangan. Setelah dilakukan pemeriksaan badan di temukan handphone dan uang milik korban. Dan langsung ditunjukkan kepada korban, Ia mengakui bahwa benar barang tersebut adalah miliknya yang hilang.
Lalu pelaku langsung kami aman kan

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan di polsek way jepara untuk proses sidik lebih lanjut" tutupnya

Reporter
Herwandi

Iklan