Iklan

Iklan

,

Iklan

Ketua LSM GMBI Tanggamus Kutuk Keras Oknum Pungli PKH

Redaksi
Jumat, 13 April 2018, 22:53 WIB Last Updated 2018-04-13T16:08:11Z

Tanggamus (Timenews.id) -- Dugaan Praktek Pungli dana PKH Pekon Suka padangan Kabupaten Tanggamus, terbuka lebar dan gamblang, Ketua LSM GMBI Distrik Tanggamus, Amroni, mengutuk keras kepada oknum pelaku pungli PKH.  Pihaknya  berjanji akan selalu ada di barisan terdepan membawa kasus pungli ini sampai ke penegak hukum.

"Saya akan mendesak dan mengawal kasus ini sampai di proses oleh penegak hukum, haram dan penghianat bagi pejabat atau pihak lain yg akan 86 -kan  kasus ini,”

Demikian di ungkapkan Ketua LSM GMBI Amroni yang hadir dalam pertemuan di Balai Pekon Suka Padang atas mencuatnya dugaan pungli Dana PKH. Yang di hadiri langsung Kepala Dinas Sosial Tanggamus, Rustam, Camat Cukuh Balak, pihak Polsek Cukuh Balak dan pendamping serta tim AJO Indonesia setempat, Jumat 13 April 2018.

Dikatakan Amroni, perlu di ketahui, program PKH adalah program pemerintah pusat  untuk membantu masyarakat miskin yang harus di sukseskan, pungli ataupun korupsi tidak bisa di hilangkan minimal bisa di kurangi bila pelakunya di proses di depan hukum sesuai dengan UU, demi Tanggamus kedepan.

Menurut informasi dari media dan pengakuan nara sumber serta para oknum pelaku dugaan praktek pungli, terungkap jelas. Terlebih pihak Polsek Cukuh Balak sudah barang pasti mengetahui kebenaran dugaan pungli itu, namun seolah tak mengetahui dan terkesan menutupi dugaan pelanggaran praktek pungli.

“Dalam pertemuan jelas terungkap pengakuan oknum Ketua Kelompok Sumiah dan penjelasan dari warga penerima PKH yang dipotong. Dalam hal ini juga, mestinya penegak hukum dapat menelusurinya dan Pemkab harus tegas. Kami LSM GMBI mengutuk keras hal ini dan mendesak penegak hukum memprosesnya tuntas, sebagai efek jera dan pelajaran bagi khalayak umum lainnya, demi Tanggamus yang lebih baik kedepan,”ungkapnya. (Tim)

Iklan