Iklan

Iklan

,

Iklan

Dpo Curas Tewas Terembus Timah Panas Polisi

Redaksi
Minggu, 22 April 2018, 13:01 WIB Last Updated 2018-04-22T06:01:44Z
Lampung Timur (Timenews.id) -- Polsek way jepar yang bergabung dengan team badak polres lampung timur dan sat reskrim polsek Sukadana telah melakukan penangkapan terhadap DPO pencurian dan kekerasan (curas) an (Miran) dari desa Sumber marga kecamatan way jepara kab. lamtim. pada hari minggu tanggal 22 april 2018 sekitar jam 04:30. Di salah satu rumah didesa Sumur Bandung kec. Way jepara kab.lamtim atas laporan koraban an (Marsam) 60 tahun warga dusun III desa.labuhan ratu danau kec.Way jepara kab.lampung timur. Sesuai  LP /  743- B / XII/ 2017 / POLDA LPG / Res Lamtim / Sek jepara, tgl 12 Desember 2017, ttg TP CURAS sebagaimana dimaksud  dengan pasal 365 KUHP. Dengan tempat kejadia perkara TKP di rumah korban.

Mrnurut keterangan kapolsek Way jepara IPTU.SI.Marbun yang di dampingi kanit reskrim polsek Way jepara BRIPKA Suratno saat di temui wartawan timnews.id di mapolsek way jepara minggu 22/04
Bahwa Pelaku bersama 2(Dua) rekan lainnya (Dirhan Alias kadir) yang saat ini sedang menjalani hukuman atas perbuatan nya ( vonis LP Sukadan) Dan (Syahroni) saat ini setatus (Dpo) Masuk kerumah korban dengan cara mencongkel dinding rumah korban yang terbuat dari papan kayu. Kemudian salah satu dari pelaku menodongkan alat yang menyerupai senjata api ke arah korban.
Setelah para pelaku melumpuhkan korban, dan mengikat tangan korban. pelaku dengan leluasa mengambil harta milik korban berupa 2 (dua) unit Sepeda motor jenis sama Yamaha Vega R warna merah dan biru beserta STNK dan BPKB kendaraan (Daftar id kendaraan terlampir) dan 2 ( dua) buah hp nokia tipe 130 warna putih dan hitam," kata Marbun

Selanjutnya tambah Marbun Setelah sekian lama kami melakukan penyelidikan dan kami sempat kesulitan dalam penyelidikan karna tersangka selalu berpindah pinda tempat bersembunyi dan akhirnya kami mendapatkan informasi tentang keberadaan tersangka lalu team tekap 308 Polsek Way jepara bersama Gabungan Team BADAK  polres lamtim dan Sat reskrim Polsek Sukadana langsung memburu dan Menangkap tersangka Di salah satu rumah di Desa Sumur Bandung Kec. Way jepara.

Naas pada saat dilakukan penangkapan, Tersangka melakukan perlawanan.
Dan menembak personil yang melakukan penangkapan. Sehingga  di saat penangkapan dilakukan tindakan yg terukur di lakukan untuk melumpuhkan tersangka.
Setelah dilakukan tegas terukur, tersangka segera dibawa ke RSUD SUKADANA.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, Tersangka dinyatakan meninggal dunia," imbuh Marbun

Repoter
Herwandi

Iklan