Iklan

Iklan

,

Iklan

Gabungan Polres Tanggamus Melakukan Razia Pungli.

Redaksi
Rabu, 14 Februari 2018, 10:19 WIB Last Updated 2018-02-14T03:21:15Z

Tanggamus (Timenews.id) -- Tanggamus Tim gabungan Polsek Kota Agung, Polsek Wonosobo, Polsek Semaka dan Polsek Pematang Sawa Polres Tanggamus melakukan razia pungutan liar di Jalan Lintas Barat Kecamatan Bandar Negeri Semuong Kabupaten Tanggamus, Selasa (13/2/18) sore.

Sejumlah 20 personil bergerak dari Polsek Kota Agung sekitar pukul 15.00 Wib dengan sasaran razia meliputi pos Pekat IB-P2LBT di Jalan Raya Pekon Negeri Ngarip Kecamatan Wonosobo, Pos P3JL di Jalan Raya Pekon Sanggi Kecamatan Bandar Negeri Semuong dan Pos LJ yang berada di Pekon Belu Kecamatan Kota Agung Barat.

Menurut keterangan Kanit Intelkam polsek kota Agung pusat "BRIPKA Nanda Kusuma" dengan wartawan media ini melalui WA rabu 14/02 bahwa Petugas gabungan telah berhasil mengamankan 6 orang terduga pungli dari 2 pos tersebut sementara untuk pos LJ di Pekon Belu dalam kondisi kosong operasi tersebut pada Hari Selasa tanggal 13 februari 2018 pukul 16.00 wib.

Polsek rayon A berikut Sat sabhara Polres tanggamus di pimpin langsung oleh Kapolsek kotaagung, Kapolsek Semaka,kapolsek wonosobo, dan Kapolsek pematang sawah melaksanakan penangkapan di pos P2LBT kecamatan wonosobo dan pos 9P3JL di kecamatan Bandar Negeri Semuong kab. Tanggamus. Yang di duga melakukan pungli kepada Roda 4 yang melintasi Jalan Raya lintas Barat.

Ada pun titik target di pekon sanggi P3JL di amankan 3(tiga) orang di duga melakukan pungli kepada pengendara Roda 4 yang melintasi jalinbar.
dengan pelaku an (Rdl) 29 tahun dari pekon sanggi kec. Bandar negeri semuong kab. Tanggamus  an (Jyd) 48 tahun dari pekon Sanggi kec.

Bandarnegeri semuong kab. Tanggamus dan (Pnd) 20 thn dari pekon sanggi kec. Bandar negeri semuong kab. Tanggamus untuk barang bukti yang hasil di amankan yang diduga hasil pungli uang sebesar Rp. 18.000 pecahan Rp. 5000 2 lembar Rp. 2000 4 lembar" terang nanda

"Nanda" menambah kan dan di pekon Ngarip P2LBT di amankan 3(tiga) orang pelaku yang di duga melakukan pungli kepada Roda 4 yang melintas di jalinbar.
Dengan pelaku an (Jknsh) 16 thn dari pekon negeri ngarip kec wonosobo kab Tanggamus di ketahui pelaku masih siswa SMAN 1 kelas X ips 2 kec Wonosobo kab. Tanggamus.
( Hds) 20 thn dari pekonn negeri ngarip kec. Wonosobo kab. Tanggamus dan (Hwnsh) 44 thn dari Pekon. Negeri ngarip kec. Wonosobo kab. Tanggamus dengan barang bukti berupa uang Rp 53000 yang diduga hasil pungli

dan Barang bukti yang berhasil di aman kan adalah uang sejumlah Rp. 71.000 , Buku perincian pendapatan 6 buah, Baner P2LBT,  meja 2 (dua) buah, Kursi panjang 3 (tiga) buah, Kipas angin 1 (satu)  buah, Kasur 1 (satu) buah, Bantal 1 ( satu)  buah, Guling 1 (satu)  buah, Lampu apil 5 (lima)  buah, Plang terbuat dari besi yg bertuliskan P3JL 2 (dua)  buah dan Kun 2 (dua) buah.

Dan Saat ini pelaku di amankan di Polres tangagmus berikut barang bukti guna penyilidikan lebih lanjut" tambah Nanda (Herwandi)

Iklan