Iklan

Iklan

,

Iklan

Plt Bupati Lampura Terima Dua Raperda

Redaksi
Kamis, 22 Februari 2018, 04:00 WIB Last Updated 2018-02-21T21:00:21Z

Lampung Utara (Timenews.id) -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara, menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda penyampaian Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dilaksanakan di Ruang Paripurna, Selasa sore (20/2)

Adapun Kedua ‎Raperda itu, adalah Raperda Tentang Pengelolaan Budaya dan Kearifan Lokal Masyarakat Lampung Utara, dan Raperda Tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, dimana Raperda ini merupakan usulan inisiatif DPRD Lampura.


Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rahmat Hartono beserta Plt Bupati Lampura, dr.Sri Widodo
”24 orang Jumlah anggota DPRD yang hadir dalam rapat ini, Dengan demikian, Kuorum Rapat terpenuhi,” Ujar Rachmat Hartono, saat membuka rapat Paripurna.

Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian uraian singkat tentang tujuan dan manfaat dari dua Raperda yang disampaikan oleh, Madri Daud dari Fraksi Gerindra sebagai juru bicara. 
”Tentang Kebudayaan dan kearifan lokal merupakan identitas daerah yang jika dikelola dan dikembangkan maka dapat menjadi salah satu faktor pendukung kemajuan Daerah,” Jelas Madri Daud, di hadapan para peserta Sidang Paripurna.

Menurut Madri, sebagai Bangsa yang kaya akan Budaya, sudah selayaknya Pemkab Lampura,  melestarikan dan menjaga kebudayaan dan kearifan lokal yang menjadi warisan Nenek Moyang bangsa kita, Kendati demikian, untuk mencapai semua tujuan tersebut, harus ada Regulasi Hukum untuk mengaturnya.

“Kami yakin dan Optimistis Raperda ini dapat meningkatkan Citra Budaya dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membangun karakter masyarakat serta meningkatkan peran aktif masyarakat dalam menjaga dan mengembangkan kebudayaan,” Harapnya.

Sementara mengenai alasan dan tujuan dari usulan Raperda Tentang Koperasi, Madri mengatakan, ‎belum ada Regulasi Khusus yang mengatur mengenai Lembaga Koperasi di Lampura, sedangkan keberadaan koperasi dinilai cukup penting dalam menopang perekonomian Masyarakat.

‎”‎Pemkab dinilai belum Optimal dalam hal pengembangan dan penguatan kelembagaan Koperasi, Padahal jika dikembangkan dengan baik, maka koperasi mampu menjadi salah satu faktor pendukung peningkatan Ekonomi,” Terangnya.

Usai menjelasakan pemaparan mengenai dua Raperda tersebut, Madri Daud,  menyerahkan Dokumen Raperda kepada Pimpinan sidang Ketua DPRD yang kemudian diserahkan kepada Plt Bupati Lampura, dr. Sri Widodo.(Gusbandi)

Iklan