Iklan

Iklan

,

Iklan

KPU Lampung Resmi Tetapkan 4 Pasangan Calon Gubernur

Redaksi
Senin, 12 Februari 2018, 18:21 WIB Last Updated 2018-02-12T11:25:20Z

Bandar Lampung (Timenews.id) -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi  Lampung  resmi menetapkan empat pasangan sebagai calon gubernur  dan wakil  yang akan bertarung di Pilgub Lampung 2018.


Penetapan pasangan calon Gubernur digelar dalam rapat pleno terbuka di kantor KPU setempat, Senin (12/2/2018), dan dihadiri oleh semua komisioner KPU, Bawaslu, pasangan calon dan pengurus partai pengusung, LO, Komisi Informasi, KPID, dan Ombudsman

Empat pasangan calon yang telah ditetapkan itu, yakni Mustafa-Ahmad Jajuli, Herman HN-Sutono, Arinal Djunaidi-Chusnunia chalim, dan M.Ridho Ficardo- Bachtiar Basri.


Penetapan keempat Paslon Gunernur dan Wakil Gubernur  melalui berita acara pleno dengan nomer 60/PK.01-BA/03/Prov//II/2018 tentang penetapan pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur Lampung pada pilkada 2018.


Ketua KPU Provinsi Lampung Nanang Trenggono menghimbau pada masyarakat, dalam menentukan pemimpin yang dinilai benar benar mau memimpin. Bukan memilih hanya karena  bingkisan, hadiah dan sebagainya.


Nanang menambahkan, besok pengambilan nomer urut  paslon.Untuk teknis pengambilan bola berjumlah 12 biji, dan akan diaduk oleh Bawaslu kapolda kajati Danrem dan wakilnya.


Untuk masa pengiring Paslon pengambilan norut akan dibatasi.setiap Paslon akan membawa masa sebanyak 40 orang jadi seluruhnya ada 160 orang.Kemungkinan yang paling banyak tamu yang akan datang dari lembaga stakeholder KPU. (Red)

Iklan