Bandar Lampung (Timenews.co.id) -- Gubernur M. Ridho Ficardo akhirnya secara resmi menerima rekomendasi sebagai cagub yang diusung Partai Demokrat. Pengesahan petahana maju pada pilgub itu setelah surat rekomendasi diserahkan oleh Sekjen DPP PD, Hinca IP Pandjaitan, di sela-sela acara Konsolidasi Pemenangan Pemilu yang diadakan DPP PD di Wisma DPR-RI, Cikopo, Bogor, Kamis (7-12) siang.
Pengesahan Ridho Ficardo sebagai Cagub Lampung periode 2019-2024 itu ditetapkan melalui SK DPP PD Nomor: 584/SK/DPP.PD/XI/2017 tertanggal 21 November 2017 yang ditandatangani Ketua Umum DPP PD Susilo Bambang Yudhoyono Dan Sekjen Hinca IP Pandjaitan.
Dalam pesannya kepada Ridho, Ketua Umum DPP PD, SBY, melalui Sekjen Hinca Pandjaitan mempersilakan ketua DPD PD Lampung itu untuk segera melakukan konsolidasi partai, menentukan wakil gubernur, dan memantapkan konsolidasi dengan partai koalisi.
Sekretaris DPD PD Lampung, Fajrun Najah Ahmad, menjelaskan dengan telah diterimanya rekomendasi dari DPP PD tersebut, maka akan menguatkan semangat juang seluruh kader PD di Lampung untuk melakukan kerja-kerja politik ke depannya bersama dengan seluruh elemen masyarakat pendukung Ridho Ficardo.
"Insyaallah dengan telah diterimanya rekomendasi dari DPP PD ini juga akan menyusul rekom dari partai-partai lain bagi petahana," kata Fajar, sapaan akrab Fajrun Najah Ahmad.
Dikatakan, dalam waktu dekat, DPD akan mengundang seluruh pimpinan DPC PD se-Lampung untuk mematangkan pergerakan ke depan.
"Segera akan kami adakan pertemuan-pertemuan guna mematangkan kerja politik ke depan," ucap Fajar. (Rilis)