BANDAR LAMPUNG (TN) - Provinsi Lampung terpilih sebagai salah satu lokasi
penelitian "Enhaching Community Based Commercial Foresty in Indonesia".
Penelitian yang dilakukan oleh Badan Penelitian Pengembangan dan
Inovasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bekerjasama dengan
University of Sunshine Coast Queensland Australia dan Universitas Gadjah
Mada ini berkaitan dengan perkembangan sertifikasi kayu rakyat.
Penelitian
ini dilakukan di Provinsi Lampung dan Kabupaten Gunung Kidul (DIY),
Kabupaten Pati (Jawa Tengah), Kabupaten Bulukumba (Sulawesi Selatan),
Provinsi Gorontalo, dijelaskan Gatot Ristanto, Kepala Bidang Kerjasama
dan Desiminasi, Pusat Penelitian dan Pengembangan Sosial Ekonomi,
Kebijakan, dan Perubahan Iklim, Kementerian Lingkungan Hidup dan
Kehutanan.
Syaiful
Bachri, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung mengapresiasi
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang memilih Lampung sebagai
salah satu lokasi penelitian. Hal ini sangat mendukung upaya Pemerintah
Provinsi dalam perbaikan lingkungan dan peningkatan ekonomi masyarakat.
Kayu
Rakyat memiliki potensi tinggi dalam meningkatkan ekonomi masyarakat
pedesaan di Lampung. Terlebih bagi kayu yang telah memiliki sertifikasi
kayu atau dalam proses Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK).
Penelitian
diawali dari Focus Group Discussion Sertifikasi Kayu Rakyat, Selasa, 8
Agustus 2017 di Ruang Rapat Utama Dinas Kehutanan Provinsi Lampung.
Selanjutnya dilanjutkan dengan peninjauan lapangan di kelompok tani
hutan rakyat dan industri kayu pada hari rabu hingga sabtu.
Lampung
sudah lama melakukan upaya pengembangan hutan rakyat, baik dengan
bekerjasama dengan industri, juga yang difasilitasi oleh Pemerintah baik
Pusat maupun Provinsi. Pemerintah Provinsi Lampung menggalakkan
penanaman pohon dengan Instruksi Gubernur Lampung Nomor 1 Tahun 2010
tentang Gerakan Lampung Menghijau (Gelam).
Focus
Group Discussion diikuti oleh 40 orang berasal dari pelaku baik
kelompok tani/usaha, koperasi, industri, Perguruan Tinggi, LSM, Dinas
Koperasi UMKM, Dinas Perindustrian, Dinas Kehutanan, KPH, serta
Kementerian LHK dan CIFOR.
"Saya
berharap kegiatan ini dapat memberikan dukungan dalam pengembangan
hutan rakyat dan pelaksanaan sertifikasi kayu serta industri kayu di
Provinsi Lampung dalam mewujudkan Visi Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo
"Lampung Maju dan Sejahtera", tegas Syaiful Bachri. (Humasprov)