Iklan

Iklan

,

Iklan

Rapat Paripurna DPRD Dan Pemprov Lampung Bahas 12 Raperda Inisiatif

Redaksi
Sabtu, 29 April 2017, 08:14 WIB Last Updated 2018-04-10T05:15:31Z


Foto Gubernur dan wakil Gubernur Serta Sekwan Saat Mendengarkan  Ketua Dewan Menyampaikan Dukungan 12 Raperda  kamis 27/4/2017
Bandar Lampung (Timenews.co.id) --  Pemerintah Provinsi dan DPRD Lampung saling dukung terkait 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Lampung dan 4 Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung guna meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Lampung.

Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka lanjutan pembicaraan tingkat I tentang pendapat kepala daerah terhadap 12 Raperda usul Inisiatif DPRD Provinsi Lampung serta lanjutan pembicaraan tingkat I tentang pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap 4 Raperda Prakarsa Pemerintah Daerah Provinsi Lampung di ruang sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (27/4).

Foto Suasana Rapat Paripurna Berlangsung  Hidmat Kamis  27/4/2017
Adapun ke-12 Raperda Inisiatif DPRD Lampung tersebut, yaitu Raperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Anak, Raperda Hubungan industrial dan Pengawasan Ketenagakeriaan, Raperda Perlindungan Atas Kepemilikan Tanah, Raperda Penyelenggaraan Perizinan yang menjadi Kewenangan Provinsi, Raperda Distribusi Gabah di Provinsi Lampung, dan Raperda Kemandirian Pangan.

Kemudian, Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Raperda Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Raperda Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara yang Berkelanjutan dan Berwawasan Lingkungan, Rapeda Pemulihan, Pengelolaan, Pengendalian Daerah Aliran Sungai, Raperda Ketahanan Keluarga dan Raperda Pendidikan Bagi Anak Berkebutuhan Khusus..

“Tentunya 12 raperda yang disusun oleh DPRD Lampung telah memenuhi kajian mendalam dan matang guna mendukung Pemerintah Provinsi Lampung dalam membangun daerah guna meningkatan kesejahteraan masyarakat Lampung” Ujarnya.

Lebih lanjut,  Sekda  menyampaikan pada prinsipnya ke- 12 raperda dapat diterima serta dilanjutkan, tetapi  ada hal-hal yang perlu dikaji untuk memperkuat raperda ini. “Semua ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Lampung” Jelasnya.

“Tentunya 12 Inisiatif Perda DPRD dan 4 Raperda Pemerintah Provinsi Lampung sangat penting. Untuk itulah diberlakukannya sebagai peraturan daerah dalam menentukan pelaksanaannya” Terang Sekda Kepada Awak Media.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Lampung Dedi Afrizal menutupkan, untuk menanggapi Pemerintah Daerah Provinsi Lampung yang telah menyampaikan 4 naskah Raperda kepada DPRD Provinsi Lampung pada rabu (26/4) kemarin. Fraksi-fraksi DPRD Lampung mendukung serta mendorong Raperda Pemerintah Daerah Provinsi Lampung untuk kebutuhan dan kepentingan masyarakat Lampung guna meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) serta meningkatkan perekonomian Masyarakat Lampung.
Foto Gubernur Dan Wakil Gubernur Serta  ketua Dewan Ramah tamah saat acara sudah selesai Kamis 27/4/2017

Selain itu,  untuk pembahasan yang lebih cermat dan teliti, perlunya pembahasan oleh panitia khusus DPRD dan pihak terkait untuk menghasilkan Perda yang baik.

Harapannya, Raperda ini mampu menjadi perda yang baik serta mampu bermanfaat dan menjadi pertimbangan dalam rangka menghasilkan produk hukum yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung. Untuk itu, dibutuhkan koordinasi oleh pihak terkait,  baik dari Pemerintah Provinsi Lampung, DPRD Lampung maupun masyarakat agar mampu menjalankan raperda ini dengan baik.

Adapun 4 Raperda yang dimaksud antara lain Pola Tarif Rumah Sakit Umum Daerah Bandar Negara Husada Provinsi Lampung, Pembentukan Organisasi dan Tatakerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia dan Badan Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung, Pembentukan Peraturan Daerah, serta Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

“Rapat Paripurna ini akan kembali digelar pada 28 April besok, guna membahas lanjutan pembicaraan tingkat I, atas jawaban Fraksi-Fraksi DPRD tentang pendapat kepala Daerah tehhadap 12 Raperda usulan Inisitaif DPRD Provinsi Lampung dan jawaban Gubernur Lampung atas pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap 4 Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung”, Tutup Ketua DPRD Dedi Afrizal  (ADV)

Iklan