Foto Gubernur dan wakil Gubernur Serta Sekwan Saat Mendengarkan Ketua Dewan Menyampaikan Dukungan 12 Raperda kamis 27/4/2017 |
Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka lanjutan pembicaraan tingkat I tentang pendapat kepala daerah terhadap 12 Raperda usul Inisiatif DPRD Provinsi Lampung serta lanjutan pembicaraan tingkat I tentang pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap 4 Raperda Prakarsa Pemerintah Daerah Provinsi Lampung di ruang sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (27/4).
Foto Suasana Rapat Paripurna Berlangsung Hidmat Kamis 27/4/2017 |
Kemudian, Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Raperda Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Raperda Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara yang Berkelanjutan dan Berwawasan Lingkungan, Rapeda Pemulihan, Pengelolaan, Pengendalian Daerah Aliran Sungai, Raperda Ketahanan Keluarga dan Raperda Pendidikan Bagi Anak Berkebutuhan Khusus..
“Tentunya 12 raperda yang disusun oleh DPRD Lampung telah memenuhi kajian mendalam dan matang guna mendukung Pemerintah Provinsi Lampung dalam membangun daerah guna meningkatan kesejahteraan masyarakat Lampung” Ujarnya.
Lebih lanjut, Sekda menyampaikan pada prinsipnya ke- 12 raperda dapat diterima serta dilanjutkan, tetapi ada hal-hal yang perlu dikaji untuk memperkuat raperda ini. “Semua ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Lampung” Jelasnya.
“Tentunya 12 Inisiatif Perda DPRD dan 4 Raperda Pemerintah Provinsi Lampung sangat penting. Untuk itulah diberlakukannya sebagai peraturan daerah dalam menentukan pelaksanaannya” Terang Sekda Kepada Awak Media.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Lampung Dedi Afrizal menutupkan, untuk menanggapi Pemerintah Daerah Provinsi Lampung yang telah menyampaikan 4 naskah Raperda kepada DPRD Provinsi Lampung pada rabu (26/4) kemarin. Fraksi-fraksi DPRD Lampung mendukung serta mendorong Raperda Pemerintah Daerah Provinsi Lampung untuk kebutuhan dan kepentingan masyarakat Lampung guna meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) serta meningkatkan perekonomian Masyarakat Lampung.
Foto Gubernur Dan Wakil Gubernur Serta ketua Dewan Ramah tamah saat acara sudah selesai Kamis 27/4/2017 |
Selain itu, untuk pembahasan yang lebih cermat dan teliti, perlunya pembahasan oleh panitia khusus DPRD dan pihak terkait untuk menghasilkan Perda yang baik.
Harapannya, Raperda ini mampu menjadi perda yang baik serta mampu bermanfaat dan menjadi pertimbangan dalam rangka menghasilkan produk hukum yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung. Untuk itu, dibutuhkan koordinasi oleh pihak terkait, baik dari Pemerintah Provinsi Lampung, DPRD Lampung maupun masyarakat agar mampu menjalankan raperda ini dengan baik.
Adapun 4 Raperda yang dimaksud antara lain Pola Tarif Rumah Sakit Umum Daerah Bandar Negara Husada Provinsi Lampung, Pembentukan Organisasi dan Tatakerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia dan Badan Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung, Pembentukan Peraturan Daerah, serta Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.
“Rapat Paripurna ini akan kembali digelar pada 28 April besok, guna membahas lanjutan pembicaraan tingkat I, atas jawaban Fraksi-Fraksi DPRD tentang pendapat kepala Daerah tehhadap 12 Raperda usulan Inisitaif DPRD Provinsi Lampung dan jawaban Gubernur Lampung atas pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap 4 Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung”, Tutup Ketua DPRD Dedi Afrizal (ADV)