Iklan

Iklan

,

Iklan

Sembilan KK, Rumahnya Akan Di Eksekusi

Redaksi
Rabu, 22 Maret 2017, 22:02 WIB Last Updated 2017-03-22T15:10:16Z
Foto Sebelum dilaksankan eksekusi, mulai dari pihak PPK, Kepolisian Daerah (Polda) Lampung, Polres Lampung Selatan, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan sampai dengan Kecamatan Bakauheni, melakukan pertemuan dengan 9 KK yang di wakili oleh Fahrozi (Jafar) dan Muchasin di kantor PT. Pembangunan Perumahan (PP) Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, rabu (22/3). 
Lampung Selatan (Timenews.co.id) - - Rencana eksekusi bangunan warga yang ada di Desa Bakauheni Kecamatan Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan akan di laksanakan pada tanggal 30 Maret 2017.
Berdasarkan informasi yang diterima media timenews.co.id, ada sembilan (9) Kepala Keluarga (KK) di Dusun Kenyayan, Desa Bakauheni Kecamatan Bakauheni yang bangunan rumahnya yang akan di eksekusi untuk pembuatan jalan tol.

Sebelum dilaksankan eksekusi, mulai dari pihak PPK, Kepolisian Daerah (Polda) Lampung, Polres Lampung Selatan, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan sampai dengan Kecamatan Bakauheni, melakukan pertemuan dengan 9 KK yang di wakili oleh Fahrozi (Jafar) dan Muchasin di kantor PT. Pembangunan Perumahan (PP) Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, rabu (22/3), sekitar pukul 14.30 WIB.

Dari pihak warga yang di wakili oleh Fahrozi, agar bangunan yang belum terhitung oleh tim apresal, agar bisa di data ulang. Bahkan pihaknya akan pindah sebelum jatuh tempo eksekusi tertanggal 30 maret nanti.

Dalam pertemuan pihak PPK Syahrial mengatakan, pihaknya akan membantu warga bakauheni, agar bisa mendapatkan haknya, bahkan akan memverifikasi bangunan yang belum masuk hitungan, supaya bisa di hitung kembali data yang belum masuk hitungan. "Kita akan bantu, supaya pembangunan jalan tol ini jangan sampai terhambat secara fisik." Katanya.

Ditempat yang sama, Kapolres Lampung Selatan  AKBP Adi Ferdian Syahputra mengatakan, pihaknya masih menunggu surat dari pengadilan, bilamana pengadilan akan melakukan eksekusi pihaknya sudah siap.
"Kita sudah berhitung atau mengukur berapa kekuatan dalam rangka kegiatan eksekusi tersebut. 

Bilamana nanti tidak akan dilakukan eksekusi, berarti sudah ada kesepakatan kedua belah pihak. Bila nanti ada eksekusi kita akan siapkan sekitar 700 personil, karena kita sudah berhitung disana dan berdasarkan luas wilayah, kerawanan-kerawanan yang akan di hadapi." Kata Kapolres  saat di wawancara oleh wartawan timenews.co.id dikantor PT. PP Bakauheni.(Wandi) 

Iklan