Iklan

Iklan

,

Iklan

Kepala (BPMK) Menekankan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk pembangunan jalan kampung.

Redaksi
Jumat, 24 Maret 2017, 14:58 WIB Last Updated 2017-03-24T07:58:51Z

Gunung Sugih (Timenews.co.id) -- Seiring dengan banyaknya jalan rusak di Kabupaten Lampung Tengah, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung (BPMK) Lamteng Rosidi, menekankan kepada seluruh kepala kampung agar lebih memperioritas Alokasi Dana Desa (ADD) untuk pembangunan jalan kampung.

"ADD 70 persennya harus digunakan untuk pembangunan jalan. 30 persennya di peruntukan untuk swadaya masyarakat. Paling tidak untuk setiap kampung harus membangun jalan kampung dua sampai tiga kilometer, agar setiap tahunnya tercapai 600 kilometer,”ujar Rosidi saat dikonfirmasi awak media diruang kerjanya‎, Kamis (23/3/2017).

Ia menjelaskan, jika hal ini berjalan dengan baik dan terealisasi, maka karkulasi selama 5 tahun kedepan pembangunan jalan kampung akan ketemu 3.000 kilometer. Dengan begitu persoalan jalan rusak di Lamteng akan terselesaikan.

"Sesuai dengan aharah bupati Mustafa, pembangunan jalan 2 kilometer setiap kampung harus terlaksana dan terealisasi. Bagi kepala kampung yang tidak bisa menjalankan tugas dengan baik maka di tahun berikutnya ADD kampung tersebut tidak akan ditambah dananya,"katanya.

‎Kepala kampung, Lanjut Rodisi, tidak boleh menyalah gunakan ADD untuk kepentingan lain. Karena ADD difokuskan untuk pembangunan jalan. Jika kepala kampung melencengkan dana desa untuk pembangunan lain maka sudah menyalai aturan. Kakam juga diharapkan jangan santai-santai dalam menyukseskan program pembangunan yang susah di rencanakan.

"Tahun ini dana desa diperioritaskan untuk pembangunan infrastruktur jalan kampung. Bagi kepala kampung yang ingin mengunakan ADD untuk pembangunan lain seperti halnya rehab balai kampung atau lainya, harus mengajukan surat permohonan kepada bupati. Jika tidak kepala kampung akan kena sangsi administrasi. Sebab, ini sudah ada aturanya."pungkasnya.(can/ren)

Iklan