Iklan

Iklan

,

Iklan

Kejari Tuba Langsung Turun Mengenai Isu Anggran Fiktif Di DPRD Tuba.

Redaksi
Senin, 27 Februari 2017, 08:49 WIB Last Updated 2017-03-22T01:23:18Z

Tulang Bawang(TN) -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Menggala menurunkan tim intelejen menyambangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) dengan tujuan melakukan penyelidikan dan  Pengumpulan Data (Puldata) terkait dugaan masalah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015 dan 2016 di Bidang Keuangan Anggaran Sekretariat Dewan (Sekwan) setempat, dengan jumlah total senilai Rp.9,6 milyar yang dugaannya telah terjadi penyimpangan dan mark up saat pelaksanaan kegiatan beberapa item anggaran tersebut.

Kedatangan tim itu dikomandoi Kasi Intelijen Kejari Menggala, Miryando Eka Putra, SH, MH bersama dua stafnya yang turun dari kendaraan Roda Empat (R4) Toyota Fortuner warna hitam. Setibanya di Gedung DPRD ini mereka langsung menuju bagian ruangan Sekwan yang diterima Sekwan, Pohan Alam, di ruang kerjanya, kamis (23/2) lalu.

Dalam pertemuan, Kasi Intelijen didampingi kedua stafnya, hanya butuh waktu tak lama sekitar pukul 11.15 hingga 11.25 Wib. Pertemuan tersebut 10 menit saja dengan Sekwan. Namun meski waktu yang singkat, beberapa awak media yang kebetulan berada di Gedung DPRD dan mengetahui adanya tim Intelijen Kejari Menggala, dengan cekatan awak media langsung mencegat Kasi Intelijen, Miryando tersebut.

Dalam wawancara cegat ini, Kasi Intel Kejari Menggala, Miryando, mengaku bahwa kunjungannya murni dalam rangka silaturahmi. Namun karena semakin didesak awak media karena terus dipertanyakan akhirnya sedikit membocorkan bilamana kedatangan pihak Kejari Menggala dalam rangka untuk mempertanyakan bagian anggaran Sektarian DPRD Tuba anggaran APBD tahun 2015 - 2016 sebesar Rp.9,6 milyar, karena dari anggaran tersebut, beberapa item diduga bermasalah terjadi penyimpangan mark up maupun fiktif berdasarkan laporan yang Kejari terima dari masyarakat, untuk itu pihaknya melakukan klarifikasi meminta kelengkapan datanya anggaran ini.

Disinggung apakah nantinya akan ada pemeriksaan lanjutan, Miryando Eka Putra, SH., MH., tersenyum manis.

"Ya nanti lah, lihat nantinya, belum bisa ini, belum dapat dipastikan karena belum melihat datanya. Data dari mereka pertanggungjawabannya seperti apa, oke," tegas Miryando sembari meninggalkan awak media setelah memberi keterangan, lalu melambaikan tangan menaiki kendaraanya.

Ditempat terpisah Sekwan Tuba, Pohan Alam, saat ditemui awak media terkait apakah kedatangan pihak Kejari Menggala, saat ditanya benarkah perkataan dari Kasi Intel, Kejari Menggala, Miryando Eka Putra, SH., MH., bahwa kedatangan Korps Adhiyaksa dalam rangka mempertanyakan terkait dugaan anggaran di Sekretariatan Dewan bermasalah. Sekwan, Pohan Alam berdalih dan hanya berkata bahwa kedatangan pihak Kejaksaan hanya silaturahmi dan tidak ada lainnya.

"Tidak ada apa-apa, kehadiran mereka hanya silaturahmi," singkat Sekwan memperalih ke pertanyaan lainnya dan berusaha agar awak media tidak menyinggung ke persoalan kedatangan pihak Kejari Menggala.

Sementara sisi lain, mengetahui adanya kedatangan pihak Kejari Menggala ke Sekretariatan DPRD. Dewan Pendiri, Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FKBPD), Kabupaten Tuba, Sabri. Dirinya sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan pihak Kejari untuk mempertanyakan data dari pada anggaran tahun-tahun lalu, baik itu 2015 dan 2016 yang ada di Sekretariat DPRD Tuba. Karena menurut Sabri anggaran tersebut diduga kuat sarat terindikasi Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN).

Untuk itu langkah yang dilakukan Kejari telah benar, apabila kiranya hal tersebut dapat ditindaklanjuti lebih jauh, Kejaksaan benar-benar terlihat bekerja, sehingga kepercayaan dari masyarakat dapat terus terjaga.

"Masalah anggaran yang menyangkut di Sekretariat DPRD Tuba itu sebenarnya kami juga sudah mengetahuinya, hal ini sudah kami laporkan juga, seperti yang mana dari pagu anggaran Rp.9,6 milyar khusus di Bagian Keuangan Sekretariatan tersebut ini banyak dugaan dari pada beberapa item dari kegiatan-kegiatannya yang fiktip," ungkap Sabri.

Bahkan Sabri merincikan dugaan tersebut berjumlah sekitar 16 item yang anggarannya bersumber dari Anggaran Belanja Pendapatan Daerah (APBD) tahun anggaran 2015-2016.

"Dugaan uang negara yang di simpangkan dan di mark up jumlahnya ini mencapai Rp.1 milyar lebih. Coba berpikir logika saja beberapa penganggaran itu tidak masuk akal, misalnya pengadaan kops surat saja sampai 500 rim, itu salah satu contoh dan hal ini tidak masuk akal, itu baru kops surat Sekretariat saja, belum kops bagian DPRD Tuba yang lain yang dalam tanggung jawab Sekretariat juga. Dan yang pasti dalam 1 tahun cara penganggaran itu juga sudah sangat tidak logika," jelas Sabri.

Dalam hal itu, anggarannya berada  Sekretariatan DPRD Tuba. Artinya yang bertanggung jawab adalah orang-orang dari Sekretariat, terutama Sekwan, Pohan Alam, selaku pengguna kuasa anggaran.

"FKBPD tidak bisa menjastispikasi, tapi karena kuasa pengguna anggaran berada pada Sekwan, jadi yang harus bertanggung jawab ya Pohan Alam, karena roda kegiatan di Sekretarian Dewan itu ya Sekwan penanggung jawabnya," tandasnya. (Ma33).

Keterangan Gambar.

Kasi Intelijen Kejari Menggala, Miryando Eka Putra, SH, MH, saat diwawancarai seusai melakukan penyelidikan dan Puldata terkait dugaan penyimpangan dan mark up dari anggaran APBD tahun 2015 - 2016 di Bidang Keuangan Anggaran Sekretariatan Dewan Kabupaten Tuba, dengan total anggaran sebesar Rp.9,6 milyar.(Brama)

Iklan