(TN)BANDAR LAMPUNG--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung membayarkan dana
bagi hasil (DBH) tahap pertama senilai Rp183 miliar kepada pemerintah 15
kabupaten/kota.
Kepala Biro Keuangan Pemprov Lampung, Minhairin, melalui Kasubag Anggaran, Nurul Fajri, mengatakan pembayaran DBH tersebut sudah dibayarkan dengan cara ditransfer melalu Bank Lampung ke rekening masing-masing pemerintah daerah.
"Pembayaran untuk tahap pertama sudah diberikan ke seluruh kabupaten/kota kemarin ((/3/2016). Langsung kami bayarkan lewat Bank Lampung,” kata Nurul, di Kantor Pemprov Lampung, Kamis (10/3/2016).
Nurul mengatakan hutang pemprov merupakan kewajiban yang harus diselesaikan kepada pemerintah kabupaten/kota. Terlebih setelah adanya desakan dari pemerintah 15 kabupaten/kota yang meminta agar DBH pajak tahun 2015 tersebut segera dibayarkan.
"Tapi untuk sementara dibayarkan Rp185 miliar dulu. Pembayaran akan dilakukan dalam tiga tahap," ujarnya.
Ia menjelaskan kondisi kas saldo Pemprov Lampung saat ini hanya sekitar Rp300 miliar.
"Itu pun akan dipotong untuk kebutuhan satuan kerja sebesar Rp36 miliar,” jelasnya.
Untuk pembayaran tahap kedua pihaknya belum bisa memastikan kapan akan dibayarkan.
“Kita lihat dulu keuangan daerah. Sesuai kemampuan keuangan daerah kita agar menjaga likuiditas cash flow."
Di tahap kedua, Pemprov akan membayarkan DBH sebesar Rp158 miliar, sementara tahap ketiga dibayar Rp 206 miliar. "Jadi total utang DBH seluruhnya yang menjadi tanggungjawab Pemprov sekitar Rp547 miliar," kata dia.(*)
Kepala Biro Keuangan Pemprov Lampung, Minhairin, melalui Kasubag Anggaran, Nurul Fajri, mengatakan pembayaran DBH tersebut sudah dibayarkan dengan cara ditransfer melalu Bank Lampung ke rekening masing-masing pemerintah daerah.
"Pembayaran untuk tahap pertama sudah diberikan ke seluruh kabupaten/kota kemarin ((/3/2016). Langsung kami bayarkan lewat Bank Lampung,” kata Nurul, di Kantor Pemprov Lampung, Kamis (10/3/2016).
Nurul mengatakan hutang pemprov merupakan kewajiban yang harus diselesaikan kepada pemerintah kabupaten/kota. Terlebih setelah adanya desakan dari pemerintah 15 kabupaten/kota yang meminta agar DBH pajak tahun 2015 tersebut segera dibayarkan.
"Tapi untuk sementara dibayarkan Rp185 miliar dulu. Pembayaran akan dilakukan dalam tiga tahap," ujarnya.
Ia menjelaskan kondisi kas saldo Pemprov Lampung saat ini hanya sekitar Rp300 miliar.
"Itu pun akan dipotong untuk kebutuhan satuan kerja sebesar Rp36 miliar,” jelasnya.
Untuk pembayaran tahap kedua pihaknya belum bisa memastikan kapan akan dibayarkan.
“Kita lihat dulu keuangan daerah. Sesuai kemampuan keuangan daerah kita agar menjaga likuiditas cash flow."
Di tahap kedua, Pemprov akan membayarkan DBH sebesar Rp158 miliar, sementara tahap ketiga dibayar Rp 206 miliar. "Jadi total utang DBH seluruhnya yang menjadi tanggungjawab Pemprov sekitar Rp547 miliar," kata dia.(*)
