(TN)BANDAR LAMPUNG - Pemkot Bandar Lampung meminta Pemprov Lampung menyerahkan kepemilikan dan pengelolaan Stadion Pahoman. Hal itu sebagai kompensasi penyerahan pengelolaan SMA dan SMK se-Kota Bandar Lampung, yang akan diambil alih Pemprov.
Pengalihan aset SMA dan SMK ke Pemprov Lampung sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
“Sekolah SMA dan SMK di Bandar Lampung ini banyak. Makanya, kami hanya minta Stadion Pahoman diserahkan kepemilikannya ke Kota Bandar Lampung. Ini sebagai kompensasi bukan barter. Kalau barter, banyak ruginya Bandar Lampung. Karena yang kami minta ini paling hanya satu persennya, dari aset kami yang akan diambil pemprov,” kata Wali Kota Bandar Lampung Herman HN, Selasa (1/3/2016).
Mengenai Program Bina Lingkungan (Biling) yang telah berjalan di SMA dan SMK, Herman menerangkan, pemkot akan meneruskan program biling untuk siswa kelas XI dan XII.
“Kami teruskan bilingnya. Nanti, kami biayai. Tapi, hanya untuk kelas XI dan XII. Karena, meneruskan biling yang ada. Tapi, untuk kelas X atau siswa baru, nanti tergantung dari pemprov. Kalau pemprov mau nerusin biling, ya Alhamdulillah,” ungkapnya.
Hingga saat ini, pelaksanaan penyerahan pengelolaan SMA dan SMK masih belum jelas. Hal itu karena masih menunggu aturan dari pemerintah pusat.
“Kami masih menunggu aturan dari pusat. Tapi kapanpun pelaksanaannya, tetap akan kami ikuti, dengan kompensasi Stadion Pahoman,” imbuh dia.
Kompensasi Stadion Pahoman ini, kata dia, sangat realistis. Mengingat, Kota Bandar Lampung belum memiliki stadion.
“Wajar saja kan kalau kami minta Stadion Pahoman. Karena, Bandar Lampung belum memiliki stadion,” katanya.(*Tr)
