Iklan

Iklan

,

Iklan

Honor PPK Dibumi para sai batin Pesisir Barat Tetap Dibayar

Redaksi
Jumat, 11 Maret 2016, 18:14 WIB Last Updated 2017-03-06T01:36:34Z
 
(TN)PESISIR BARAT--Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Pesisir Barat tetap mendapat honor hingga Januari 2016, meski penyelenggaraan pemilukada serentak di 2015 telah berakhir. Sekretaris KPU Pesisir Barat, Jon Edwar, menjelaskan hanya Kabupaten Pesisir Barat dan Pringsewu yang membayar honor PPK hingga Januari 2016.

Sementara kabupaten/kota lain yang ikut Pemilukada 2015 di Lampung hanya membayar lembaga ad-hock penyelenggara pemilu tersebut sampai dengan Desember 2015.
"Alasan kami membayar honor PPK sampai Januari karena Pemilukada Pesisir Barat ada sengketa yang baru putus pada 18 Januari 2016. Kemudian, kebijakan KPU yang telah kami konsultasikan dengan BPK dan BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan), meski kabupaten kota lain di Lampung hanya membayar honor PPK sampai Desember 2015," kata Jon saat ditemui di kantornya, Kamis (10/3).

Oleh sebab itu, dengan telah cairnya dana Rp1,3 miliar sesuai dengan naskah perjanjian hibah daerah (NHPD) Pemilukada Pesisir Barat, PPK di 11 kecamatan yang ada di kabupaten itu sudah dapat menyerap dana tersebut.

"Kegunaan dana tersebut sebagian besar untuk membayar honor PPK dan penyelenggara pemilu di tingkat pekon. Kami berterima kasih kepada pemkab dan pak bupati yang telah mengeluarkan dana tersebut," ujar dia.

Pihaknya saat ini sedang menyusun laporan pertanggungjawaban seluruh proses pelaksanaan Pemilukada Pesisir Barat 2015 yang hasilnya dikirimkan ke KPU provinsi serta menjadi arsip dokumen KPU kabupaten. Sementara kegiatan KPU Pesisir Barat ke depan untuk penyelenggaraan dan mengikuti bimtek berkaitan dengan program KPU, yakni pendataan administrasi dan keuangan yang dianggarkan di daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA).

Bahkan, pihaknya kini telah mengusulkan kepada pemkab setempat untuk memberikan lahan yang akan dipakai untuk kantor KPU kabupaten itu. Sebab, hinggga saat ini KPU setempat masih mengontrak di rumah warga. Pihaknya bahkan telah menyampaikan proposal tersebut pada Januari lalu.

"Memang ada moratorium dari KPU Pusat untuk tidak ada pembangunan sekretariat KPU di kabupaten. Namun, kabupaten ini kan merupakan daerah otonomi baru yang banyak butuh pembangunan infrastruktur pemerintah. Jika lahan sudah siap dan moratorium telah dicabut, secepatnya kan bisa dibangun," kata Jon.

Iklan