(TN)BANDAR LAMPUNG--Proposal kerja sama investasi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan Pemprov DKI Jakarta senilai Rp800 miliar lebih di bidang penyediaan pangan, saat ini sedang dibahas oleh Pemprov DKI Jakarta.
Kepala Biro Perekonomian Pemprov Lampung, Fahrizal, mengatakan proposal saat ini sedang dibahas secara internal oleh Pemprov DKI Jakarta sejak pertemuan kedua belah pihak pada Jumat (26/2/2016) di kantor Badan Perwakilan Lampung di Jakarta.
“Sudah kita ajukan ke DKI hari Jumat kemarin, tergantung DKI nanti setuju apa tidak, sedang dibahas diinternal mereka. Kita juga sudah siapkan Perjanjian Kerjasamanya (PKS) yang sebelumnya sudah dibahas bersama-sama antara tim Lampung dan tim DKI,” jelas Fahrizal saat dihubungi Minggu (28/2/2016).
Fahrizal mengungkapkan jika dana investasi Penyediaan Bahan Pangan dari DKI Jakarta akan dicairkan dalam dua tahap, selanjutnya setelah proposal disetujui diadakan pertemuan antar Gubernur atau Sekretaris Daerah (Sekda) kedua belah pihak.
“Tahap pertama tahun 2016 sekitar Rp500 miliar dan di 2017 sekitar Rp300 miliar lebih. Setelah dikaji secara internal, nanti pihak DKI kembali mengundang kita, lalu selanjutnya penandatanganan MOU,” jelas dia yang menargetkan minggu depan sudah ada jawaban dari pihak DKI Jakarta.
Sementara itu untuk penyediaan bahan pangan ini Pemprov juga telah menyiapkan lahan seluas 1.000 hektare di Lampung Tengah buat penyediaan komoditas daging sapi. “Komoditas tetap tiga yaitu sapi, ayam dan beras. Kalau beras kita ambil dari petani se-Lampung, diproses lewat rice milling baru kita kirim ke Jakarta. Untuk Ayam di Lampung Selatan yang sudah ada RPHnya, nanti mungkin kita perbarui yang lama, dan menambah bikin yang baru agar mampu mensupply DKI Jakarta,” jelas Fahrizal.
Sebelumnya proposal kerja sama penyerdiaan bahan pangan antara Pemprov Lampung dan Pemprov DKI Jakarta senilai Rp1,5 triliun selesai direvisi menjadi Rp800 miliar, perubahan nilai proposal investasi itu dilakukan berdasar pada penilaian Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo yang menganggap nilai investasi yang ditawarkan ke DKI terlalu tinggi.
“Pak gubernur tidak setuju terlampau besar Rp. 1,5 trilyun itu karena jawaban opsinya hanya dua yaitu iya atau tidak. Maka dibuat yang kira-kira mereka terima, dan sudah kita revisi menjadi Rp800 miliar,” jelas Fahrizal.(*/Kom)
