Iklan

Iklan

,

Iklan

Kawal Program Pusat, DPRD Lampung Pastikan Pengawasan Ketat Terhadap Implementasi Koperasi Desa Merah Putih

Redaksi
Selasa, 20 Januari 2026, 18:34 WIB Last Updated 2026-02-14T11:35:37Z


 Bandar Lampung – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Hanifal, menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk mengawal dan mengawasi secara ketat pelaksanaan Program Koperasi Desa Merah Putih (KMP). Pengawasan ini bertujuan agar program strategis yang digulirkan pemerintah pusat tersebut benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi desa dan bukan sekadar pembangunan fisik tanpa manfaat nyata.

Hanifal menjelaskan bahwa pengawasan akan difokuskan pada sinkronisasi antara kebijakan pusat dengan kesiapan pemerintah di tingkat daerah hingga desa.

Skema Pembiayaan dan Penyediaan Lahan

Dalam rapat koordinasi, Hanifal meluruskan mekanisme pendanaan dan tanggung jawab kewilayahan agar tidak terjadi kebingungan di masyarakat:

  • Anggaran: Seluruh proses pendirian dan pembiayaan operasional awal bersumber dari pemerintah pusat.

  • Peran Desa: Pemerintah desa bertanggung jawab menyiapkan lahan yang dihibahkan sebagai lokasi kantor koperasi.

“Penganggaran dari pusat, sementara desa menyiapkan lahan melalui mekanisme hibah. Ini harus dipastikan status hukumnya agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujar Hanifal, Selasa (20/1/2026).

Soroti Ketimpangan Aset di Bandar Lampung

Menanggapi rencana pemanfaatan aset Pemerintah Provinsi Lampung di Bandar Lampung untuk pembangunan gerai, Hanifal mengingatkan adanya tantangan distribusi aset yang tidak merata. Dari total 126 kelurahan di Bandar Lampung, tidak seluruhnya memiliki lahan milik Pemprov yang siap digunakan.

“Kondisi ini perlu perhatian bersama. Perencanaan harus matang, jangan sampai ketiadaan aset di kelurahan tertentu menghambat efektivitas program atau justru memaksakan pemanfaatan lahan yang tidak sesuai peruntukannya,” tambahnya.

Mendorong Koordinasi Lintas Sektor

DPRD Lampung menekankan bahwa keberhasilan Koperasi Merah Putih sangat bergantung pada kualitas koordinasi antara Pemerintah Pusat, Provinsi, hingga tingkat Kelurahan/Desa. Sinergi ini diperlukan untuk memastikan bahwa koperasi yang didirikan memiliki ekosistem usaha yang berkelanjutan.

“Program ini harus dikawal bersama agar tepat sasaran. Fokus kita adalah memastikan kesejahteraan masyarakat meningkat dan aktivitas ekonomi benar-benar berputar di desa-desa di Lampung,” tutup Hanifal.

Iklan