Bandar Lampung — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung memberi respons positif terhadap rencana Pemerintah Provinsi Lampung yang akan menghadirkan layanan taksi listrik sebagai bagian dari transformasi transportasi publik yang lebih modern dan ramah lingkungan.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Naldi Rinara, menyatakan bahwa inisiatif taksi listrik merupakan langkah strategis yang memiliki banyak dampak positif bagi daerah, termasuk peningkatan pelayanan transportasi publik, pembukaan lapangan kerja baru, serta potensi peningkatan pendapatan daerah.
Menurut Naldi, kebijakan ini juga merupakan peluang bagi Lampung untuk menjadi provinsi pertama di Pulau Sumatera yang menerapkan sistem transportasi publik berbasis kendaraan listrik. Namun dia menekankan bahwa dukungan legislatif harus dibarengi dengan regulasi yang jelas, komprehensif, dan berkelanjutan agar implementasinya berjalan efektif dan memberi manfaat langsung kepada masyarakat.
Pemerintah Provinsi Lampung sendiri telah menargetkan peluncuran layanan taksi listrik pada bulan Ramadan 2026, sebagai bagian dari agenda modernisasi transportasi serta upaya pengendalian polusi udara di wilayah perkotaan dan aglomerasi sekitarnya.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyatakan bahwa pemerintah daerah tengah menyiapkan ekosistem pendukung, termasuk pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) melalui kerja sama dengan PLN dan pihak swasta. Saat ini tercatat sekitar 44 SPKLU di Lampung, dengan target penambahan hingga lebih dari 100 unit dalam beberapa tahun ke depan.
Selain itu, kebijakan taksi listrik dirancang agar tenaga pengemudi berasal dari warga lokal, dengan keterlibatan pengemudi perempuan minimal 30 persen dari total tenaga kerja. Pemerintah daerah juga membuka peluang kerja sama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar manfaat ekonomi lebih luas dirasakan oleh masyarakat Lampung.
Program ini mendapat perhatian DPRD karena dinilai tidak hanya sebagai inovasi transportasi tetapi juga bagian dari strategi pembangunan berkelanjutan yang mendukung perbaikan kualitas hidup dan lingkungan di Provinsi Lampung.

