Bandar Lampung — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bandar Lampung, Budiman AS, kembali menyoroti persoalan banjir yang berulang kali melanda beberapa wilayah di Kota Bandar Lampung. Ia menilai persoalan tersebut belum ditangani secara serius dan berpotensi terus menjadi agenda tahunan tanpa solusi nyata.
Budiman menyampaikan bahwa persoalan banjir bukan sekadar akibat curah hujan tinggi, tetapi juga karena banyaknya saluran drainase (siring) yang ditutup atau dicor oleh bangunan di permukiman maupun kawasan usaha, sehingga aliran air terhambat saat hujan deras.
Dalam wawancara, Budiman memberikan pernyataan tegas kepada wartawan terkait hal ini:
“Pemerintah harus berani membongkar siring yang dicor, baik di depan toko maupun di perumahan. Kalau sudah mampet dan tidak bisa dikeruk, air pasti meluap ke jalan dan menyebabkan banjir.”
Menurut Budiman, hal yang semakin memperparah kondisi adalah rendahnya kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan, terutama dalam membuang sampah, yang ikut mempercepat penyumbatan drainase. Selain itu, perubahan fungsi lahan dari persawahan menjadi kawasan perumahan tanpa tata kelola yang baik dianggapnya mengurangi daerah resapan air dan meningkatkan risiko banjir.
Anggota Fraksi Demokrat ini juga menegaskan bahwa pemerintah harus konsisten dalam menegakkan aturan, terutama terkait garis sepadan sungai dan saluran air, serta melakukan pengerukan dan pembenahan drainase secara berkelanjutan agar aliran air tetap lancar.
Budiman menilai jika penanganan banjir tidak dilakukan dengan langkah-langkah yang tegas dan sistematis, maka banjir bisa terus menjadi masalah tahunan yang merugikan masyarakat, infrastuktur, dan perekonomian lokal di Bandar Lampung.

