Iklan

Iklan

,

Iklan

Ahmad Giri Jadi Pimpinan DPRD Lampung Sementara

Redaksi
Selasa, 03 September 2024, 13:59 WIB Last Updated 2024-10-09T07:01:07Z

 


Ahmad Giri Akbar dari Fraksi Gerindra ditetapkan sebagai Ketua Sementara DPRD Lampung Periode 2024-2029 dan Kostiana dari Fraksi PDIP sebagai Wakil Ketua Sementara.


Giri adalah Sekretaris DPD Gerindra Lampung dan Kostiana adalah Bendahara PDIP Lampung.


Keduanya ditetapkan sebagai pimpinan dewan dalam Rapat Paripurna Istri DPRD Lampung dengan agenda pengambilan sumpah janji Anggota DPRD Lampung Masa Jabatan 2024-2029, Senin (2/9).


Ketua DPRD Lampung Periode 2019-2024 Mingrum Gumay didampingi Wakil Ketua Elly Wahyuni, Yozi Rizal dan Fauzan Sibron menyerahkan palu sidang rapat paripurna kepada Ahmad Giri Akbar dan Kostiana.


“Kami selaku pimpinan sementara memohon dukungan dari seluruh Anggota DPRD Lampung, marilah kita bersama-sama bersatu padu,” ujarnya.


Giri melanjutkan, pihaknya menyampaikan terimakasih kepada Anggota DPRD Lampung Periode 2019-2024 yang telah menyelesaikan tugasnya dan membawa Lampung lebih maju.


Diketahui, dari 85 Anggota DPRD Lampung terpilih, 5 diantaranya tidak dilantik karena maju sebagai calon Kepala daerah di Pilkada Serentak 2024.


Mereka adalah, Rahmat Mirzani Djausal (Gerindra) yang maju di Pilgub Lampung, Nanda Indira Bastian (PDIP) maju di Pilkada Pesawaran, Parosil Mabsus (PDIP) maju Pilkada Lampung Barat, dan Winarti (PDIP) Pilkada Tulang Bawang.


Keempatnya tidak dilantik tetapi digantikan oleh peraih suara terbanyak di bawahnya. Rahmat Mirzani Djausal dari dapil 1 Bandar Lampung digantikan Fauzi Heri, Nanda Indira diganti dari Dapil 3 Pringsewu, Pesawaran dan Metro digantikan Andy Roby.


Selanjutnya, Parosil Mabsus dari dapil Lampung 4 digantikan AM. Syafe’i. Dan Winarti dari dapil Lampung 6 digantikan Ketut Rameo.


Sementara, Ririn Kuswantari (Golkar) yang maju di Pilkada Pringsewu terlambat mengurus administrasi sehingga belum ada penggantinya. Tetapi Ririn juga tidak ikut dilantik(*/MP)

Iklan