DPRD Lampung memastikan Usul Inisiatif Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2023, rampung sesuai jadwal. Hal tersebut ditegaskan Ketua Badan Perencanaan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Lampung, Jauharoh Hadad, usai menghadiri rapat paripurna di kantor DPRD setempat,
tingkat I (TK-I). Intinya, kita akan kawal dan komunikasi dengan eksekutif. Agar semuanya berjalan sesuai harapan,” kata Anggota Komisi V DPRD Lampung, Jauharoh Hadad.
Menurutnya, dalam pembahasan Raperda yang akan dilaksanakan, DPRD akan memperhatikan semua aspek, supaya tujuan dari dibentuknya Raperda ini dapat benar-benar terwujud. Misalnya, setelah Raperda disahkan menjadi Perda, dapat segera ditindak lanjuti oleh eksekutif untuk membuat Peraturan Gubernur (Pergub)
“Ini juga menjadi konsen kami dari Bapemperda, agar apa yang kita lakukan dapat bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Oleh karena itu, Jauharoh melanjutkan, pihaknya akan mengevaluasi secara menyeluruh, tentang perda-perda yang sudah disahkan dan belum. Apakah, berjalan sesuai harapan atau tidak. Minimal, Bapemperda mengecek Perda yang sudah ada Pergub atau belum.
“Wabil khusus, di masa 10 tahun terakhir kita akan evaluasi semua. Apalagi, Perda yang belum ada Pergubnya. Terkendalanya, di mana, kita harus cek. Kita rencanakan, di bulan Juli dan Agustus mendatang,” ungkapnya.
Lanjut Politisi PKB Lampung tersebut mengaku, ketika Perda disahkan tanpa Pergub. Maka, tidak bisa disosialisasikan.
“Nah, untuk Perda yang pesantren belum juga selesai. Masih di Kemendagri, kita akan terus mendorong supaya dapat segera diimplementasikan,” kata Jauharoh