Iklan

Iklan

,

Iklan

Bupati Pesawaran Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian LKPj Tahun 2022

Redaksi
Jumat, 31 Maret 2023, 12:44 WIB Last Updated 2023-04-23T05:47:08Z


 PESAWARAN -- Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona menghadiri kegiatan Rapat Paripurna DPRD Pesawaran dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pesawaran tahun anggaran 2022


Bupati Dendi mengatakan, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran adalah laporan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran yang disampaikan oleh Kepala Daerah kepada DPRD.


“Sehingga LKPJ merupakan wujud akuntabilitas Pemerintah dan wujud pengawasan DPRD, yang pada dasarnya memuat gambaran tentang kinerja yang telah dicapai selama satu tahun anggaran,” kata Dendi, di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pesawaran, Jumat (31/3/2023).


Dirinya menjelaskan, penyampaian LKPJ Kepala Daerah merupakan bagian dari mekanisme dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan, yang berkaitan dengan penyelenggaraan tugas-tugas pokok dan fungsi Pemerintah Daerah, yaitu meliputi pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintahan, pembangunan dan pelayanan, serta pemberdayaan masyarakat.


“Adapun muatan yang terkandung dalam laporan ini menjelaskan tentang Arah Kebijakan Umum Pemerintah Daerah, Pengelolaan Keuangan Daerah secara Makro, termasuk Pendapatan dan Belanja Daerah serta Pembiayaan Daerah, Penyelenggaraan Pemerintahan Urusan Konkuren, Penyenggaraan Tugas Pembantuan dan Penyelenggaraan Tugas Umum Pemerintahan merupakan tolak ukur makro dalam penilaian kinerja,” ujar dia.


Dirinya juga menyampaikan rangkuman atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan selama Tahun Anggaran 2022.


“Untuk pendapatan daerah realisasi keseluruhan Anggaran Pendapatan yang diperoleh dalam Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar Rp1,2 triliun lebih dari target sebesar Rp1,3 triliun lebih atau mencapai 93,27 persen,” ungkapnya.


“Untuk realisasi Belanja Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar Rp1,2 triliun lebih dari target sebesar Rp1,4 triliun lebih atau mencapai 89,92 persen. Dengan rincian alokasi belanja daerah yang dikelompokan menjadi Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer. Dan dalam pelaksanaan APBD Tahun 2022 terdapat defisit sebesar Rp40,5 miliyar lebih dan ditutupi oleh pembiayaan daerah yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan yang bersumber dari SILPA Tahun 2022 serta Penerimaan Pinjaman dan dikurangi dengan Pengeluaran Pembiayaan daerah yang berupa penyertaan modal, sehingga dalam pelaksanaan APBD Tahun 2022 terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun 2022 sebesar Rp8,1 miliyar,” pungkasnya. (*/M)

Iklan