Iklan

Iklan

,

Iklan

Pemkab Transaksi Berbasis Digital

Redaksi
Jumat, 17 Februari 2023, 14:45 WIB Last Updated 2023-04-23T07:50:08Z


 PESAWARAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran berkolaborasi bersama masyarakat, mengoptimalisasi pajak, dan retribusi daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).


Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona diwakili Sekda Wildan mengatakan, kolaborasi penyelenggaraan pemerintahan dilakukan, agar lebih pelayanan efektif dan efisien.


Menurutnya, untuk mewujudkan optimalisasi pajak, dan retribusi daerah tersebut diperlukan kinerja dan pengelolaan yang baik, serta melakukan inovasi-inovasi untuk peningkatan realisasi penerimaan daerah.


“Saya ingatkan, seluruh Kepala OPD segera melakukan langkah-langkah percepatan transaksi berbasis digital, yang sesuai dengan jenis pendapatan dan belanja yang dikelola,” kata Wildan, saat menjadi Pembina upacara bulanan di Lapangan Pemkab Pesawaran, Jumat (17/02/2023).


Ia menjelaskan, saat ini pelaksanaan transaksi non tunai pendapatan, telah dimulai untuk penerimaan pajak daerah. Karena, Badan Pendapatan Daerah telah menyediakan kanal-kanal pembayaran non tunai berbasis digital untuk pembayaran pajak daerah, antara lain QRIS, Mobile Banking, ATM, Traveloka, Tokopedia, Bukalapak, Blibli, OVO, Linkaja, Agen-agen Bank Lampung, Indomaret, Alfamart dan terus akan dilakukan perluasan ke kanal-kanal digital lainnya.


“Nanti transaksi penerimaan pajak berbasis digital lainnya yang dilaksanakan untuk optimalisasi penerimaan pajak daerah yang dilaksanakan Badan Pendapatan Daerah, yaitu bekerja sama dengan PT Bank Lampung melakukan pemasangan alat perekam data transaksi (tapping box) di beberapa objek pajak Kabupaten Pesawaran untuk merekam transaksi yang dilakukan wajib pajak dan jumlah pajak yang dipungut dari konsumennya,” ujar dia.


Menurutnya, pemanfaatan tapping box ini akan berjalan efektif apabila dilakukan pengawasan yang ketat kepada wajib pajak dalam penggunaannya, dan mengingat personil pengawasan pajak daerah pada Badan Pendapatan Daerah yang terbatas.


“Oleh karena itu, saya menghimbau kepada seluruh ASN untuk turut serta melakukan pengawasan terhadap penggunaan tapping box tersebut, yaitu dengan cara meminta struk print out dari tapping box setiap kali saudara melakukan transaksi di objek pajak,” jelasnya.


Dirinya berharap, kepada para ASN dan Kepala OPD dapat membantu mensosialisasikan kepada masyarakat di lingkungan saudara bahwa telah tersedia kanal-kanal pembayaran pajak daerah Kabupaten Pesawaran berbasis digital yang memudahkan masyarakat/wajib pajak dalam membayar pajak daerah.


“Saya harap kepada para OPD agar melaksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai regulasi untuk menghindari risiko digugat oleh pengguna layanan, khususnya OPD Pengelola Pajak Asli Daerah agar mengoptimalkan realisasi penerimaan Pendapatan Daerah, serta mendorong Aparatur Sipil Negara dan keluarganya yang berdomisili di Kabupaten Pesawaran untuk menjadi contoh pemenuhan kewajiban perpajakan,” pungkasnya. (*)

Iklan