Iklan

Iklan

,

Iklan

Masyarakat Pesawaran ‘Curahat’ Marak Aksi Curanmor

Redaksi
Jumat, 20 Januari 2023, 15:23 WIB Last Updated 2023-04-23T08:24:54Z


 PESAWARAN -- Masyarakat Kabupaten Pesawaran meminta kepada aparat kepolisian untuk mengatasi maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).


Keluhan dari masyarakat tersebut tersalurkan dalam program rutin Jumat Curhat yang digelar Polres Pesawaran dan didengar langsung oleh Wakapolda Lampung Brigjen Pol Umar Effendi.


Dalam menjawab keluhan masyarakat tersebut, Wakapolda Lampung Brigjen Pol Umar Effendi mengatakan, aparat kepolisian selalu memfasilitasi bagi masyarakat untuk melaporkan apabila terjadi tindakan curanmor.


“Dan kami dari kepolisian selalu akan menindak bagi siapa saja yang melakukan tindak pidana tersebut,” kata Umar, di Saung D’Junjungan Desa Sukabanjar Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran, Jumat (20/01/2023).


Dirinya juga meminta kepada masyarakat Pesawaran untuk terus memperhatikan harta dan barang berharga masing-masing.


“Meskipun ada aparat kepolisian namun, bukan berati kita harus lengah untuk melindungi barang berharga kita,” ujarnya.


Dirinya menjelaskan, barang berharga seperti kendaraan sepeda motor maupun mobil harus dilengkapi dengan keamanan tambahan, seperti kunci tambahan atau gembok yang akan melindungi motor.


“Karena hal tersebut harus juga diawasi dengan tidak melakukan tindakan semberono, seperti meninggalkan motor saat sedang dipanaskan atau lain sebagainya,” jelasnya.


“Jika dipanaskan lalu motor tersebut ditinggakan di depan rumah, tentu ini dapat memancing bagi pelaku kejahatan yang melihat hal tersebut,” ungkapnya.


Menurutnya, untuk mengurangi kesempatan bagi akai pelaku kejahatan, maka masyarakat juga dapat bekerjasama dalam ikut memperhatikan keamanan lingkungan.


“Bagi pemilik kendaraan juga harus melindungi kendaraannya masing-masing, agar kasus-kasus yang sebelumnya terjadi tidak lagi terulang,” kata dia.


“Setelah mendengar keluh kesah dan curhatan masyarakat, saya berharap semoga masyarakat Pesawaran dapat hidup aman, rukun dan damai dan pelaku kejahatan dapat ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya.(*)

Iklan