timenews.co.id
Reses Tahap I yang dilaksanakan Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung, Ir. Raden Muhammad Ismail (RMI) berakhir di Desa Rejo Mulyo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (27/02/2022).
Sebelumnya RMI telah melaksanakan reses tahap I di Desa Marga Kaya dan Kantor Camat Jati Agung. Dalam Reses di Rejo Mulyo RMI sangat mengapresiasi aspirasi - aspirasi yang di sampaikan oleh masyarakat, menurutnya Aspirasi yang disampaikan sangat berbobot, seperti pengadaan mesin Pemanen Padi (Combine), permasalahan Tapal batas Desa Rejomulyo dengan Desa Sukadamai Kecamatan Natar, Serta bantuan perbaikan jalan.