Iklan

Iklan

,

Iklan

DPRD Bakal Seret Dugaan Kasus DAK pendidikan Tubaba Tahun 2021 Ke APH

Redaksi
Selasa, 18 Januari 2022, 15:43 WIB Last Updated 2022-01-18T08:43:53Z

 


Proyek fisik DAK Reguler pendidikan Tahun 2021 terindikasi Berlumuran masalah Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Berang agendakan Turun kelapangan kroscek pembangunan ruang RKB yang dikerjakan tidak sesuai melanggar Aturan .

dikatakan Wakil ketua I DPRD Tubaba Busroni mengatakan,

geram setalah mendengar berbagai persoalan carut-marutnya DAK pendidikan dinas pendidikan tubaba tahun 2021 pihaknya berjanji akan segera melakukan kroscek turun kelapangan

"Saya bersama komisi yang membidangi akan segera turun ke sekolah-sekolah penerima DAK pendidikan tahun anggaran 2021 lalu, khususnya dua sekolah sebagaimana informasi yang disampaikan kawan-kawan wartawan media," kata Busroni melalui sambungan telepon, Senin pada senin (17/1/2022)

Politisi Partai Demokrat itu juga menegaskan, jika benar ditemukan pelanggaran dalam realisasi DAK tersebut pihaknya tidak akan segan-segan akan melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

"Jika memang nanti kita temukan pelanggaran dilapangan dan menimbulkan kerugian negara serta ada kemungkinan terdapat penyalahgunaan wewenang jabatan, akan kita tindaklanjuti dengan melaporkan ke APH," tegasnya.

Hal Senada, juga dikatakan ketua komisi II DPRD Sudirwan saat dihubungi melalui sambungan telpon selulernya juga mengatakan, bahwa pihaknya akan segera mengagendakan untuk meninjau langsung dilapangan terkait realisasi DAK Fisik Reguler Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2021.

"Kami akan segera turun, dan mengecek dugaan pelanggaran dalam realisasi DAK Fisik bidang Pendidikan tahun 2021 lalu," kata dia.

Anggota DPRD dari Fraksi Hanura ini juga mengungkapkan, pihaknya sudah banyak menerima laporan terkait ketidakberesan dalam realisasi DAK bidang pendidikan 

"Setelah kita turun nanti, dan mengecek kebenaran informasi yang kita terima, baru akan kita tentukan langkah selanjutnya," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, realisasi DAK Fisik Reguler Bidang Pendidikan Tahun 2021 silam, di duga kuat bermasalah. Pasalnya, saat dilakukan pemantauan di dua Sekolah Dasar di Kecamatan Tulangbawang Tengah dan Tumijajar, ditemukan adanya ketidaksesuaian antara item kegiatan yang di setujui kementerian pendidikan dan kebudayaan dengan realisasi di lapangan.

Di salah satu SD di Kecamatan Tulangbawang Tengah yang seharusnya rehab 8 Ruang Kelas Baru (RKB), ternyata hanya di merehab 6 RKB saja. Hal yang sama juga terjadi di SD yang terletak di Kecamatan Tumijajar, dimana seharusnya merehab sebanyak 7 RKB, ternyata hanya merehab 3 RKB saja.(madi-us)

Iklan