Iklan

Iklan

,

Iklan

DPRD Lampung Kebut Bahas Raperda Pertanian Organik

Redaksi
Selasa, 21 September 2021, 10:30 WIB Last Updated 2021-10-17T07:59:24Z

 


BANDAR LAMPUNG
 – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung gerak cepat dalam membahas Rancangan Peraturan Daerah(Raperda) pertanian organik.

Ketua Bapemperda Jauharoh mengatakan, Raperda Pertanian Organik merupakan salah satu dari 10 Raperda inisiatif DPRD Lampung yang dinilai sudah cukup baik, hanya perlu disempurnakan.

Untuk itu, pada hari ini raperda tersebut kembali dibahas dengan mengundang stakeholder terkait, guna mendapat masukan dalam penyempurnaan raperda tersebut. Salah satu yang diusulkan adalah sertifikasi bagi petani organik.

“Karena sertifikasi itu dianggap salah satu bentuk dukungan pemerintah, ini banyak diminta oleh petani organik, bisa jadi semacam motivasi dan agar petani organik lebih banyak lagi, karena sekarang jumlahnya masih terbatas,” ujarnya, Senin (21/9/2021).

Selain itu, kata Anggota Fraksi PKB ini, petani organik juga mengeluhkan sulitnya memasarkan hasil panen dan meminta solusi agar Raperda ini bisa mengatur agar petani tidak merugi.

“Harga juga jadi pembahasan, disini juga kita membahas bagaimana perlakuan pasca panen sampai dengan pemasaran,” kata dia.

Ia melanjutkan, para petani organik kesulitan memasarkan hasil panennya di pasar tradisional namun, tidak semua memiliki akses untuk menjual di supermarket.

“Kita coba cari solusinya bagaimana petani organik ini bisa masuk ke supermarket dan harganya stabil, Raperda ini menunjukkan keberpihakan pemerintah,” kata dia. 


Iklan