Iklan

Iklan

,

Iklan

Bupati Minta Warga Tidak Panik Hadapi Covid 19

Redaksi
Sabtu, 28 Maret 2020, 07:32 WIB Last Updated 2020-05-14T07:35:19Z
Asahan,(timenews.id)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menghimbau kepada masyarakat agar tidak panik dan berlebihan menyikapi persoalan virus Corona. Hal itu agar pencegahan penyebaran virus Covid -19 di Asahan dapat ditangani  bersama. Sabtu(28/3/2020)

Pemkab Asahan juga  meminta kepada pengelola fasilitas perdagangan agar melakukan pembatasan.Yakni,melakukan pembatasan pembelian bahan  pokok  untuk keperluan pribadi.

Untuk itu, melalui Dinas Koperasi dan Perdagangan (Kopdag) Kabupaten Asahan mengeluarkan surat edaran tentang pencegahan corona. Surat Edaran  Nomor  510/0747 berisi tentang kewaspadaan  dan upaya mencegah  penyebaran  Covid-19 serta terjaminnya distribusi dan ketersedian bahan kebutuhan pokok penting (Bapokting).

Pemkab Asahan mengimbau kepada para pengelola fasilitas perdagangan agar bisa mematuhi beberapa ketentuan dan melakukan pembelian secara berlebihan (panic buying). Diantaranya,pasar tradisional, toko modern, toko grosir, para pelaku usaha mikro dan kecil, pengelola gudang dan pengelola restaurant.

Kita minta kepada para pengelola fasilitas perdagangan agar dapat melakukan kebijakan pembatasan pembelian bahan sembako untuk keperluan pribadi. Itu upaya menghindari  Panic Buying, “ujar Kadis Kominfo Asahan,H Rahmat Hidayat Siregar,Sabtu,(28/3) di Kisaran.

Dijelaskanya, Pemkab Asahan juga berharap agar para pengelola fasilitas bisa menyediakan tempat cuci tangan atau Hand Sanitizer. Selain itu, menjaga sanitasi kebersihan diseluruh fasilitas perdagangan maupun produksi yang ada.

Para pengelola perdagangan juga harus dapat menyediakan antiseptik pada fasilitas toilet. Boleh juga menggunakan masker jika dalam keadaan sakit baik itu demam,batuk maupun pilek.

Kemudian dirinya juga meminta, agar dapat menghindari kontak fisik dan menghindari kerumunan orang. Dapat juga,menggunakan sarung tangan steril saat membuka atau menutup pintu toko,gudang,tempat jualan atau tempat produksi lainnya,ujar Rahmat mengingatkan.(Risma)

Iklan