Iklan

Iklan

,

Iklan

Satnarkoba Polres Lamsel Amankan 187 Kg Narkotika Jenis Ganja Di Bakauheni.

Redaksi
Kamis, 18 Oktober 2018, 16:58 WIB Last Updated 2018-10-18T09:58:03Z
Lampung Selatan (Timenews.id) --Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan menggelar konferensi pers terkait kasus Narkotika jenis Ganja dihalaman Polres Lamsel, Kamis (18/10/18).

Konferensi Pers yang dipimpin Kapolres Lampung Selatan AKBP M. Syarhan mengatakan, Satuan Narkoba Lamsel telah berhasil mengungkap peredaran Narkotika jenis Ganja yang akan disebar di Pulau Jawa.

" Sebanyak 187 paket ganja berhasil disita oleh satuan Narkoba polres lamsel sebagai barang bukti dan mengamankan 5 orang tersangka yakni inisial Ts, Yd, Eg, Sy, An, " tutur Syarhan.

Syarhan juga menuturkan, penangkapan tersebut dilakukan sejak tanggal 27 September 2018 hingga minggu kemarin diarea Seaport Interdiction pintu masuk pelabuhan ASDP Bakauheni.

" Pengiriman Narkotika tersebut, ada yang menggunakan kendaraan pribadi, ada juga yang menggunakan sarana angkutan umum dan ada juga melalui jaringan berupa pengiriman paket " Ucap Syarhan.

Para tersangka di jerat pasal 112,tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara  paling lama 20 tahun dengan denda sebesar 2 milyar rupiah.(Hrmn)

Iklan