Iklan

Iklan

,

Iklan

Ketua PWI Tubaba Tegaskan Pers Jangan menyebar berita hoax.

Redaksi
Jumat, 05 Oktober 2018, 21:37 WIB Last Updated 2018-10-05T14:37:15Z
Panaragan (Timenews.id) -- Kalangan pers diminta tidak menyebar fitnah dan pembunuhan karakter (character asassination) dalam pemberitaannya. Penyajian berita hendaknya tetap menghormati privacy seseorang, mengedepankan asas praduga tak bersalah serta selalu melakukan check and recheck sebelum menerbitkan sebuah berita.

Ketua PWI Kabupaten Tulangbawang Barat, Edi Zulkarnain mengemukakan hal itu kepada wartawan, Jumat (06/10/2018) malam, terkait dengan penyebaran berita secara massif yang menjurus pada fitnah profesi wartawan menurut dia, bisa menyesatkan pembaca.

Pemberitaan yang menyebut oknum wartawan itu, kata Edi, di antaranya terbit di salah satu media online newskabarindonesia.com, menayangkan berita berjudul “Mencengangkan, Uang Hasil Pungli Pamsimas Untuk Pengamanan Wartawan dan LSM". Dengan tegas Edi mengatakan informasi itu telah mencoreng profesi wartawan secara menyeluruh.

Selanjutnya isi berita juga tertulis: "Uang hasil pungli di gunakan untuk pengamanan wartawan dan LSM yang ada di kabupaten setempat". Kata Edi, dengan menyebut pengamanan wartawan itu sudah mencemarkan profesi. "Kalau oknum wartawan artinya profesi, beda dengan salah satu wartawan itu perorangan. Apalagi tidak disertai nama atau inisial wartawan dimaksud," tegas Edi.

Kemudian dalam bagian berita lainnya pada media itu juga ditulis “Hasil uang pungli oknum yang mengaku anggota Pospera Tubabarat dan diduga melibatkan Kepalo dan Kaur Tiuh Mulya Jaya di beberapa Tiuh sebesar Rp. 1.5 juta digunakan untuk pengamanan wartawan dan LSM" membuat sejumlah wartawan yang tergabung di PWI Tubaba berang.

Dalam hal penyajian berita media online newskabarindonesia.com, yang tidak menyebutkan nama oknum wartawan atau konfirmasi dalam rangka check and balances itu, Edi merasa telah menzhalimi profesi wartawan dan bisa menimbulkan fitnah reputasi jurnalis. "Ini bisa menimbulkan fitnah," tegas Ketua PWI ini.

Terkait dengan pola pemberitaan yang sangat tidak profesional itu, Ketua PWI sangat menyayangkan, kebebasan pers yang seharusnya dikembangkan ke arah pola pemberitaan yang mendidik, dan memberi pencerahan kepada pembaca, kini telah dikotori dengan pola pemberitaan yang lebih mengedepankan opini ketimbang fakta. "Kita akan laporkan hal ini," tukasnya.

Dan jika memang benar adanya oknum anggota atau pengurus PWI tubaba yang terlibat dalam pungli tersebut,secara tegas di sampaikan oleh edz bahwa PWI akan memberikan sangsi dan mengeluarkan oknum tersebut dari kepengurusan PWI untuk kemudian di teruskan kepada pihak kepolisian karena telah mencoreng nama baik profesi wartawan dan telah melakukan kegiatan pungli tersebut,yang sudah jelas-jelas melanggar hukum.ungkapnya ( Am/oki )

Iklan