Iklan

Iklan

,

Iklan

DPRD Lamsel Gelar Paripurna Ranperda APBD Perubahan 2018.

Redaksi
Jumat, 21 September 2018, 13:56 WIB Last Updated 2018-09-22T06:56:32Z
Lampung Selatan (Timenews.id) --Ketua DPRD Kabupaten Lamsel, Hendry Rosyadi, SH, MH, yang didampingi tiga orang wakilnya,gelar sidang paripurna,rancangan peraturan daerah(ranperda) Apbd perubahan 2018 ,di gedung Dprd lampung selatan.jum'at(21/09/18).

Hendry mengatakan,dari 8 Fraksi yang menerima dan menyetujui Ranperda itu yakni, Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi Nasdem, serta Fraksi Hanura dan PKB.

“Adapun kesimpulan Rapat Paripurna DPRD pada hari ini adalah menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2018 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah,” ucap Hendry membacakan kesimpulan akhir seluruh Fraksi.

Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lamsel, Nanang Ermanto mengatakan, persetujuan yang diberikan itu didasari oleh pandangan dan pengamatan yang realistis dari anggota dewan yang terhormat.

Dirinya juga mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang setingi-tingginya kepada seluruh anggota dewan, khususnya Badan Anggaran yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik, hingga Ranperda tersebut telah ditetapkan menjadi Perda.

“Dengan telah disetujuinya Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ini, maka selanjutnya akan kami sampaikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk dievaluasi,” kata Nanang dalam sambutannya.

“Nanang menambahkan,Dengan terciptanya kerja sama yang baik dan harmonis antara Eksekutif dan Legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan, akan mempercepat pencapaian visi dan misi serta tujuan pembangunan yang kita cita-citakan,”tutup nanang.(Hrmn)

Iklan