Iklan

Iklan

,

Iklan

Direktorat Penanganan Fakir Miskin Pedesaan Menyelenggarakan Bimtek KUBE-FM di Pesisir Barat

Redaksi
Senin, 20 Agustus 2018, 12:49 WIB Last Updated 2018-08-20T05:49:58Z

Pesisir Barat (Timenews.id) -- Kabupaten Pesisir Barat merupakan sebuah kabupaten termuda di Provinsi Lampung. Kabupaten Pesisir Barat merupakan hasil pemekaran Kabupaten Lampung Barat, yang disahkan berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2012 tentang Pembentukan Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung pada tanggal 25 Oktober 2012 kemudian diresmikan pada tanggal 22 April 2013. Karena berusia relatif sangat muda maka masih termasuk kabupaten yang sangat banyak memerlukan bantuan baik dari Pemerintah Provinsi maupun Pusat.

Oleh karena itu atas nama Pemerintah Kabupaten Pesisir mengucapkan terimakasih kepada Direktor Penanganan Fakir Miskin Pedesaan, Kementerian Sosial RI yang telah menyetujui usulan kami tentang permohonan bantuan modal usaha keluarga miskin secara kelompok Kabupaten Pesisir Barat ini.
Sehingga selama dua hari ini diselenggarakan Bimbingan Teknis Kelompok Usaha Bersama  Fakir Miskin (KUBE-FM) sebanyak 50 Kelompok.
Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pesisir Barat; Marzuki yang dibacakan oleh Sekretaris Dinsos (19/08/2018) pada acara pembukaan Bimtek KUBE-FM di Pekon Seray, Pesisir Tengah.

Menurut Direktur Pemberdayaan Fakir Miskin Pedesaan yang diwakili oleh Sugiarto Kepala Bagian Keuangan Direktorat PFM bahwa Kube ini dengan sasaran untuk kabupaten tertinggal sehingga sering disebut KUBE-Kabuter sehingga tepat kalau lokasinya di Kabupaten Pesisir Barat yang usianya masih 5 tahun.

"Adapun jumlah sasaran sebanyak 50 Kube dengan anggota sebanyak 500 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima Bansos PKH/Rastra, atau paling tidak Keluarga miskin yang terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT)". Katanya.

Lebih lanjut Sugiarto mengatakan bahwa jumlah bantuan modal usaha sebanyak 1 M mengingat masing-masing KUBE akan menerima bantuan sebanyak 20 juta rupiah sebagai untuk modal usaha secara kelompok.
"Bantuan modal usaha sebanyak 20juta bukan berarti bisa dibagi untuk 10 anggota dengan masing-masing mendapatkan dua juta rupiah. Namun usaha ini harus diurus secara kelompok; Proses perencanaan hingga pelaksanaan dan bagi hasil usaha dilaksanakan secara musyawarah anggota". imbuhnya.

Ditempat terpisah Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Sumarju Saeni mengatakan bahwa Provinsi Lampung jumlah penduduk miskinnya menurut data dari BPS Lampung.
Pada bulan Maret 2018, jumlah penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan dibawah Garis Kemiskinan) di Lampung mencapai 1.097,05 ribu orang (13,14 persen), bertambah sebesar 13,31 ribu orang dibandingkan dengan kondisi September 2017 yang sebesar 1.083,74 ribu orang (13,04 persen).
Oleh karena itu sebagai salah satu upaya meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin yakni melalui pendekatan KUBE.

Ditempat yang sama Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kabupaten Pesisir Barat Joko Nugroho mengatakan bahwa berdasarkan musyawarah anggota kelompok jenis usaha yang akan digeluti oleh KUBE disesuaikan dengan kemampuan/ketrampilan anggota serta potensi dan sumber daerah yang ada seperti dibidang pertanian, perikanan dan peternakan serta bidang jasa.

Joko yang juga TKSK Berprestasi Provinsi Lampung Tahun 2017 menambahkan bahwa sebagai kabupaten yang relatif muda permasalah kesejahteraan sosialnya cukup tinggi. Disamping itu Kabupaten Pesisir Barat juga merupakan daerah yang rawan bencana alam khususnya banjir.
"Setiap tahunnya selalu ada kejadian banjir yang merusak infrastruktur jalan/jembatan juga pertanian dan rumah penduduk. Katanya.(ppid-dinsos).









Iklan