Iklan

Iklan

,

Iklan

Sanksi Pemecatan Akan di Terapkan Kepada PNS Yang Terlibat Pengedaran Narkoba

Redaksi
Selasa, 01 Mei 2018, 18:30 WIB Last Updated 2018-05-01T11:30:20Z
Lampung Timur (Timenews.id) -- Menindaklanjuti dengan adanya pegawai negeri sipil PNS dari satuan polisi pamong praja POLPP pemerintah daerah lampung timur. yang tertangkap telah melakukan tindak pidana pengedaran gelap narkoba jenis sabu beberapa hari yang lalu oleh sat res narkoba polres lampung timur didesa bauh gunung sari kec. Sekampung udik kab. Lampung timur.

Plt bupati lamtim Zaiful Bokhari menegaskan saat di wawancara wartawan timenews.id didepan balai desa gedung wani timur selasa 01/05/2018 pemerintah daerah tidak akan memberi peluang kepada ASN yang melanggar hukum seperti yang di lakukan salah satu PNS ini. dia telah tertangkap oleh satres narkoba lampung karna telah mengedarkan narkoba dan kami akan mendukung proses hukum nya.kita serah sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk menerapkan pormasi hukum bila nanti terbukti bahwa si pelaku ini bersalah maka dari pihak pemerintah daerah akan memberi sangsi tegas.

Yaitu pemecatan atas jabatannya sebagai PNS karna dia sudah melakukan tindak pidana pengedaran narkoba secara tidak langsung sudah merusak generasi penerus bangsa ini," tegasnya. Terkait pemberitaan edisi minggu tanggal 29 april 2018 yang lalu.

Menurut keterangan kapolres lampung timur AKBP Taufan Dirgantoro. S.IK melalui Kasat res Narkoba IPTU Abadi dengan wartawan timenews.id di makopolres lamtim minggu 29/01 bahwa Pada hari minggu tanggal 29 April 2018 sekira pukul 24.15 wib kami Sat Res Narkoba Polres Lam-Tim mendapatkan informasi dengan adanya penyalahgunaan dan peredaran Narkotika jenis sabu di desa Bauh Gunung Sari kec. Sekampung udik kab. Lampung Timur, yang di lakukan oleh seorang pegawai negeri sipil PNS kemudian kami menanggapi laporan tersebut dan melanjutkan penangkapan terhadap pelaku (IF) yang sedang berada di dalam rumah nya, dan pada saat di lakukan penggeledahan kami menemukan Barang Bukti BB  1 (satu) plastik bening yang berisikan narkotika jenis sabu yang tersimpan di dalam lemari kaca yang berada di dalam kamar pelaku serta 1 (satu)  buah timbangan elektrik dan 1 (satu)  bundel plstik bening  yang di simpan di dalam kamar belakang setelah terbukti kemudian pelaku dan barang bukti kami bawa ke makoPolres Lampung Timur," jelasnya

Dan saat ini. tambah nya pelaku beserta barang bukti yang kami dapat kan telah di aman kan di makopolres lampung timur untuk penyelidikan lebih lanjut" imbuhnya

Sungguh mengenas kan nasib generasi penerus bangsa yang terancam oleh narkoba kenapa tidak ini contoh salah satu Aparatur Sipil Negara ASN pemkab lampung timur bukan memberikan contoh atau tauladan yang baik kepada seluruh masyarakat lampung timur..malah dia terjerat hukum karna terlibat pengedaran Narkoba.

Repoter
Herwandi

Iklan