timenews.co.id
Sementara Kapolsek Way jepara IPTU S.I.Marbun saat di hubungi melalui telpon seluler minggu mlm 27/05 membenar bahwa Pada sore hari tadi tanggal 27 Mei 2018 sekitar Pkl. 19.15 Wib di jalintim patim dusun way andak Desa labuhan ratu II kec. Way jepara Kab.lam tim ,telah terjadi kecelakaan antara 1 (satu) unit sepeda motor honda Revo Vit warna hitam nomer polisi : BE 3353 NM yang di kendarai oleh (KPL) dengan 1 (satu) unit mobil isuzu phanter warna coklat muda nomer polisi : BE 2971 NB dan di kedarai oleh (Agus) Diduga berawal dari pengendara roda 2 hendak menyalip mobil truck colt diesel warna kuning nomer polisi : BE 7879 ND yang di kendarai oleh (Haryono) namun tiba tiba dari arah berlawanan muncul 1 (satu) unit mobil isuzu phanter tersebut sehingga terjadilah tabrakan antara pengendara roda 2 dengan pengendara roda 4 isuzu pahanter," kata marbun
Untuk saat ini. tambah Marbun" kasus ini sudah di tangani anggota pos lantas plangkawati dan telah di amankan barang bukti berupa.
1 (satu) unit spd motor honda Revo Vit warna hitam noreg : BE 3353 NM,
1 (satu) unit mobil isuzu phanter warna coklat muda noreg : BE 2971 NB.
Dan 1 (satu) unit truck colt diesel warna kuning noreg : BE 7879 ND di poslantas plangkawati untuk penyilidikan lebih lanjut," tutup Marbun
Reporter
Herwandi