Iklan

Iklan

,

Iklan

Tiga Remaja Pelaku Curas Ditangkap Reskrim Polres Lamsel

Redaksi
Rabu, 25 April 2018, 18:38 WIB Last Updated 2018-04-25T11:38:26Z
Lampung Selatan (Timenews.id) -- Dalam dua hari tiga pemuda pelaku pencurian sepeda motor milik Semiyati binti Partorejo (50) warga desa Purwodadi Kecamatan Tanjung Bintang pada, selasa lalu (24/04/2018) sekitar pukul 10,00 wib di salah satu kontrakan di Desa serdang dusun 4 Kecamatan  Tanjung Bintang Lampung Selatan.

Ketiga pelaku yang berhasil diamankan polisi yakni,
1. Hermansyah bin Jazuli (17) warga  Desa Sidomukti dusun. V RT/RW 02/02 Kecamatan Tanjung sari Lampung Selatan.
2. Romi bin Sahri (19) warga desa Trimulyo RT/RW 01/05 Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan.
3. Bagas Saputra bin Jamari (17) warga desa Sidomukti  Kecamatan  Tanjung sari Lampung Selatan.

Kasatreskrim Polres Lampung Selatan AKP Efendi SiK mewakili Kapolres Lampumg Selatan AKBP Muhamad Syarhan SiK MH mengatakan bahwa,pihaknya berhasil mengamankan ketiga pelaku sekitar pukul 10.00 wib dirumah kontrakan milik Sawi desa Serdang Kecamatan Tanjung Bintang.

"Kita telah mengamankan 3 orang yang diduga pelaku perampasan sepeda motor milik Semiyati binti Partorejo (50) warga desa Purwodadi Kecamatan Tanjung Bintang  yakni  HR (17) RM (19) dan BS (17),"Katanya, Rabu (24/04/2018).

Modus yang digunakan oleh para pelaku yang sebelumnya bersembunyi di semak semak areal PTP VII Afdeling Tanjung Bintang muncul dan mencegat korban yang mengendarai sepeda motor bersama saksi Cheterine Pramita Utami,  pelaku menodongkan senjata tajam ke arah korban.

"Pelaku menarik setang Sepeda motor Honda Vario Nomor polisi B 4043 TEB  hingga korban dan saksi terjatuh, tanpa pikir panjang pelaku mengambil sepeda motor dan membawa kabur, tak hanya itu pelaku juga merampas HP milik Cheterine Pramita Utami,"Jelasnya.

Atas kejadian tersebut ketiga pelaku yang saat ini sudah diamankan bersama barang buktinya sudah diamankan di Mapolsek Tanjung Bintang dan akan dijerat dengan pasal 365 KUHP.(Hrman)

Iklan