Iklan

Iklan

,

Iklan

Dua Rumah Warga Di Pekon Padawaras Terbakar

Redaksi
Senin, 23 April 2018, 17:16 WIB Last Updated 2018-04-23T10:16:14Z
Tanggamus (Timenews.id) --Dua rumah warga di Pekon Pardawaras Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus terbakar, Senin (23/4) sekitar pukul 08.30, kebakaran terjadi saat penghuni/pemilik rumah sedang bekerja di sawah.

Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, S.IK. M.Si. Kapolsek Semaka AKP Muji Harjono, SE mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran dua rumah panggung milik Sahri (50) dan milik almarhum Junaidi.

"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut namun kerugian diperkirakan puluhan juta rupiah," kata AKP Muji Harjono melalui sambungan telfone.

Lanjutnya, menurut keterangan saksi-saksi, penyebab kebakaran diduga akibat konsleting listrik. "kebakaran diduga terjadi akibat konsleting arus listrik, sehingga api dengan cepat merambat serta menghanguskan bangunan rumah tersebut," terangnya.

Kapolsek menjelaskan, saat petugas tiba di lokasi api sudah membesar. Pemadam kebakaran, dibantu personil Polsek Semaka bersama-sama dengan warga berupaya untuk memadamkan api, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 10.30.

"Kami bersama anggota dan warga sekitar serta pemadam kebakaran masih di lokasi guna membantu pendinginan," jelasnya.

Sementara menurut Kasat Pol PP Tanggamus Yumin, mobil pemadam kebakaran masih dilokasi. "Masih dilakukan pendataan, kerugian belum dapat ditafsir," pungkasnya. (*/mar)

Iklan