Iklan

Iklan

,

Iklan

Pjs. Gubernur Didik Beraudiensi dengan KPU dan Bawaslu untuk Persiapan Deklarasi Netralitas ASN

Redaksi
Kamis, 15 Februari 2018, 19:53 WIB Last Updated 2018-02-15T12:53:45Z

Bandar Lampung (Timenews.id) -- Pjs. Gubernur Lampung Didik Suprayitno melakukan audiensi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Provinsi Lampung di Ruang Rapat Kerja Gubernur Lampung, Kamis (15/2/2018).



Audiensi tersebut berkaitan dengan upaya Pemprov Lampung yang akan mengadakan sosialisasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Senin (19/2/2018) mendatang, salah satunya dengan Deklarasi Netralitas ASN. Didik berharap dalam acara tersebut tidak ada ASN yang membawa kaos dukungan terhadap calon yang ada. "Agar pelaksanaan pilkada 2018 dapat berjalan dengan baik, dibutuhkan suatu netralitas ASN, terutama di Provinsi Lampung. Untuk itu, pada hari Senin, Pemerintah Provinsi Lampung akan menggelar sosialisasi terkait netralitas ASN," jelas Didik.



Didik berkomitmen mendukung penuh pelaksanaan netralitas ASN dalam mengawal pelaksanaan pilkada 2018. Oleh sebab itu, dia berharap sinergi dengan semua pihak agar dapat ditingkatkan sehingga mampu mengawal pelaksanaan pilkada 2018 dengan baik. "Semoga dengan adanya sinergi yang baik dan netralitas ASN, maka akan terwujud pilkada 2018 dengan baik," ujarnya.

Ketua KPU Provinsi Lampung Nanang Trenggono dalam laporannya kepada Pjs. Gubernur Lampung menjelaskan pihaknya telah menyampaikan sejumlah hal terkait pilkada dan Pjs. Gubernur Didik sudah memahaminya. "Tadi saya menyampaikan beberapa pemahaman atau perspektif terkait Pilkada 2018 dengan tujuan agar beliau membantu pelaksanaan demokrasi di Lampung. Dan ternyata beliau telah mengerti dan pada hari Senin nanti akan menggelar Deklarasi terkait netralitas ASN," jelas Nanang.

Ia menjelaskan terdapat beberapa poin yang disampaikan kepada Pjs. Gubernur Lampung yakni terkait netralitas ASN, daftar pemilih di Lampung, dan masukan anggaran. "Kita akan bersama-sama mengawal proses kampanye sampai 23 juni 2018. Kami juga telah berkoordinasi dengan baik kepada semua pihak seperti Pemerintah Provinsi Lampung, Bawaslu, Polda Lampung, Kajati dan TNI," ujarnya.

Terkait Pilkada 2018, Nanang berharap netralitas ASN dapat terbentuk sebagai salah satu upaya dalam mengamankan pilkada 2018, serta mengamankan ASN itu sendiri dari politik. Untuk itu upaya netralitas armada ASN sangat diperlukan.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Fatikhatul Khoiriyah, dalam laporannya menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 diperlukan sinergi untuk meningkatkan pengawasan dan pengamanan dalam pelaksanaan pilkada.

Ia menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan pilkada dibutuhkan suatu netralitas dari para ASN, menghindari adanya politk uang, dan kampanye hitam. "Kami telah menerima sekitar 30 laporan dan 20 diantaranya berkaitan dengan netralitas ASN. Selain itu, kami juga mendapatkan laporan, bahwa di Lampung Timur ada 12 kades yang membagikan sembako atas nama paslon Mustafa, dan laporan lainnya. Hal ini, Kalau tidak segera dilakukan upaya serius sampai tingkat bawah, maka akan sangat berbahaya. Namun kami tidak melarang sosialisasi program pemerintah, namun gambar/foto paslon harus dilepas," ujarnya.



Fatikhatul juga melaporkan bahwa panitia pengawas pemilu telah terbentuk hingga tingkat kelurahan untuk pengawasan pilkada serentak.
"Untuk itu, kami mendukung dan mendorong agar Pjs. Gubernur Lampung mendukung gerakan netralitas ASN. Kami telah berupaya dalam memberikan pencegahan terkait netralitas ASN melalui surat, dan mengupayakan agar inspektorat mampu mensosialisasikan netralitas ASN sampai tingkat bawah. Semoga dengan adanya dukungan dari Pjs. Gubernur Lampung terkait netralitas ASN, dapat menciptakan ASN yang lebih netralitas," harapnya. (Humas Prov)

Iklan