Iklan

Iklan

,

Iklan

Pasangan Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus Resmi Ditetapkan

Redaksi
Selasa, 13 Februari 2018, 19:18 WIB Last Updated 2018-02-13T12:18:45Z

Tanggamus (Timenews.id) --  Rapat Pleno Terbuka Pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus yang digelar di Hotel 21 Gisting Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus, Selasa 13 Februari 2018 berlangsung kondusif.

Berdasarkan surat Keputusan KPU Tanggamus, nomor :133/HK. 03.1-Kpt/1806/KPU-Kab /II /2018 dan berita acara nomor : 132/PL.03.3- BA/1806/KPU - Kab/II/2018 Tentang Tentang
Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus tahun 2018 tentang
Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus tahun 2018.

KPU Tanggamus menetapkan menetapkan nomor urut pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil bupati Tanggamus Tahun 2018, Hj. Dewi Handajani, SE.,MM sebagai Calon Bupati Tanggamus dan A.M. Syafe'i sebagai Calon Wakil Bupati Tanggamus dengan Nomor Urut 1 (satu) dan Hi. Syamsul Hadi, S. Pdi., M. Pdi sebagai calon Bupati Tanggamus dan Hi. Nuzul Irsan S.E sebagai Calon Wakil Bupati Tanggamus, dengan Nomor Urut 2 (dua).

Setelah penetapan nomor urut, berdasarkan pengamatan dilapangan puluhan pendukung memeriahkan dukungan kepada masing-masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dengan pengawasan ketat pihak Kepolisian. Hal tersebut sebagai antisipasi terjadinya gesekan antar para pendukung calon.

Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili, S.Ik. M.Si mengatakan pengamanan dilaksanakan sesuai dengan SOP kepolisian.

"Dalam tahap penetapan nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Polres Tanggamus menerjunkan 150 personil pengamanan dibantu TNI Kodim 0424, Pol PP dan Dishub." kata AKBP Alfis Suhaili seusai melaksanakan kegiatan.(Mardiono)

Iklan