Iklan

Iklan

,

Iklan

Ormas Fortuba Menyangkan Atas Pembukaan Lahan Dente Yang Masih Sangketa

Redaksi
Jumat, 26 Januari 2018, 14:01 WIB Last Updated 2018-01-26T07:01:05Z

Dente Teladas (Timenews.co.id) -- Lahan sawah seluas kurang lebih 60 hektar terletak di kampung karya jitu mukti, kec. rawa jitu selatan, yang di klaim masyarakat dente teladas tersebut milik atau hak ulayat masyarakat hukum adat kampung teladas, yang berada di kampung karya jitu mukti, kec. rawa jitu selatan.

Andika DPP Ormas Forum Rakyat Tulang Bawang (fortuba) mengatakan,
“Sampai hari ini masyarakat kampung karya jitu mukti masih menggarap lahan tersebut, mengapa kapolsek, melakukan pembiaran, terhadap masyarakat karya jitu mukti yang masih terus kerja, padahal kemarin pada saat hari senin, (22/01/2018). Massa demo dari dente teladas turun kelokasi tersebut, menyampaikan keinginan mereka, tapi mengapa kapolsek setempat seolah-olah tutup mata dan telinga. Terkait permasalahan ini apakah harus ada pertumpahan darah antara kedua belah pihak dulu, baru setelah itu lahan di kosongkan,“ tutur Andika.

Senin, (22/01/2018) kemarin, pada saat ratusan masa kampung dente teladas turun kelokasi lahan tersebut, adalah buntut kekesalan dan kekecewaan masyarakat dente teladas, kepada kapolsek dan kepala kampung KJM serta sejumlah masyarakat (karya jitu mukti). karena telah melakukan penggarapan lahan diatas tanah ulayat adat (empat marga) adat dente teladas.

Saat ratusan massa dari kampung dente teladas, temui, kapolsek rawa jitu selatan Agus Priono di lokasi lahan tersebut, mereka meminta ketegasan kepada kapolsek rawa jitu selatan, agar semua (edet) alat untuk membajak lahan tersebut, supaya dikeluarkan dari lokasi tersebut, serta untuk sementara waktu jangan ada kegiatan dulu di dalam lokasi lahan tersebut, baik dari masyarakat kampung karya jitu mukti atau pun masyarakat kampung dente teladas sendiri, agar tidak ada pertikaian atau pertumpahan darah antara masa dente teladas dan masa karya jitu mukti, atau bapak kapolsek, yang mediasi atau yang menengahi masalah ini, “keinginan masyarakat dente teladas”.

 Pada hari senin,(22/01/2018) kemarin Andika (Fortuba) menjelaskan, apa bila ribuan masa turun kelokasi ini, saya takut masa terpancing emosinya, dan akan berbuat  hal–hal yang tidak di inginkan, atau berbuat anarkis.

Dalam waktu dekat ribuan masyarakat dente teladas, akan turun kelokasi tersebut,
“Apabila masyarakat karya jitu mukti masih menggarap lahan tersebut, maka kami masyarakat dente teladas akan datang dengan massa yang lebih banyak lagi, bukan hanya ratusan, tapi ribuan massa yang bakal kelokasi tanah hak ulayat adat dente teladas tersebut, serta kami akan melaporkan permasalahan ini ke Presiden RI, Mabes Polri, serta ke Polda Lampung.“ Tutur andika.(Rilis)

Iklan