Iklan

Iklan

,

Iklan

Mantan Kepala Tiyuh Segel Kantor Tiyuh Tuhou

Redaksi
Senin, 08 Januari 2018, 21:17 WIB Last Updated 2018-01-08T14:17:46Z

Tulang Bawang (Timenews.co.id) -- Kejadian menghebohkan yang terjadi di kampung Tiuh Tohou , Kecamatan Menggala kabupaten Tulang Bawang.  Senin  pagi (8/1).

Ali Rahman, seorang mantan Kepala  kampung Tiuh Tohou, Kecamatan Menggala Kabupaten Tulang Bawang. melakukan aksi penyegelan kantor kepala kampung (balai desa) yang dulu menjadi  tempatnya bekerja.

Aksi sepihak yang dilakukan  itu sebagai protes terhadap kepala kampung pengganti yang merampas hak pengelolaan tanah balai desa kepadanya.

Usut punya usut, ternyata tanah tempat dibangunnya kantor kepala kampung merupakan tanah miliknya dan belum dibebaskan oleh pemerintah daerah.

Sementara, iya sendiri tidak terpilih kembali menjadi kepala kampung pada priode ini sehingga ia menuntut agar pemerintah daerah segera membayar tanah miliknya agar bisa tetap ditempati menjadi kantor kepala kampung.

Namun,  kepala kampung yang saat ini menjabat Antori ,saat dikonfirmasi terkait penyegelan yang dilakukan mantan kepala kampungnya sendiri mengatakan, " iya tidak mengetahui apa-apa bahkan tindakan penyegelan ini akan dilaporkanya kepada camat menggala karena camat yang akan mengusut masalah ini.

Dalam hal ini tentunya saya berharap untuk dapat mengusut masalah ini dan dapat cepat-cepat diselesaikan tentunya, " ujar Antori.

Ditempat terpisah, Sudirman SE Camat menggala mengatakan, " memang benar Antori kepala kampung Tiuh Tohou tadi pagi melaporkan kejadian penyegelan yang dilakukan oleh mantan kepala kampunya sendiri,  tetapi terkait hal penyegelan itu saya belum pasti entah letak masalahnya dimana.

 yang jelas menurut informasi yang kami himpun atau yang kami dapat, mantan  kepala kampung ini mengugat tanah hibah milik nya makanya dia menyegel kantor itu .

Hal ini tentunya akan mengundang suatu permasalahan dan kami tentunya akan melakukan dan mengumpulkan data atau surat tanah yg dijadikan kantor kepala kampung itu,

Iya berharap , kepada mantan kepala kampung untuk dapat bermusyawarah terlebih dahulu kepada masyarakat, atau kepada kami yang selaku camat menggala ini,  kepala kampung yang baru inikan baru menjabat,  dia tidak tau apa-apa terkait tanah atau kantor itu,

Diteruskanya,  kami sudah suruh orang  lain untuk mengumpulkan data atau surat tanah itu,  kalaupun surat tanah itu ada maka kami akan turun langsung untuk mengusut masalah ini dengan setuntas- tuntasnya, " tandas Sudirman Camat Menggala.  (Ma

Iklan