Iklan

Iklan

,

Iklan

Gubernur Lampung Bentuk Tim Percepatan Pembangunan Fasilitas Perkeretaapian

Redaksi
Selasa, 01 Agustus 2017, 23:34 WIB Last Updated 2017-08-02T16:34:42Z
BANDAR LAMPUNG (TN) - Gubernur Lampung M Ridho Ficardo membentuk tim percepatan pembangunan fasilitas perkeretaapian di Provinsi Lampung, langkah tersebut dilakukan guna mendukung percepatan pengembangan perkeretaapian di Provinsi Lampung, khususnya dalam hal pelayanan angkutan udara di Bandara Radin Inten II. Demikian disampaikan Asisten Bidang Ekbang Provinsi Lampung Adeham saat memimpin Rapat Koordinasi Pengembangan Perkeretapian di Provinsi Lampung, Selasa (1/8/2017) di Ruang Rapat Dinas Perhubungan.

Lebih lanjut Adeham mengatakan, Pembentukan tim koordinasi percepatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/304/V.13/HK/2017 tanggal 8 Juni 2017. Nantinya, tim percepatan akan saling berkoordinasi antar lintas sektoral guna mendukung terwujudnya keberadaan angkutan inter moda transportasi darat yang terintegrasi sehingga kawasan kota mandiri dapat terwujud di kawasan antara Branti dengan kawasan kotabaru.

Tim terdiri dari Asisten Bidang Ekbang selaku Ketua, dengan masing-masing Wakil Ketua Kepala Dinas Perhubungan Prov. Lampung, Kepala Bappeda dan Executive Vice President PT. KAI. Sementara Sekretaris Dinas Perhubungan Prov. Lampung selaku Sekretaris Tim. Tim dibagi beberapa pokja yakni Pokja Hukum, Pokja Perencanaan, Pokja Evaluasi Program dan Pokja Sekretariat.  

Dalam rapat tersebut Adeham juga mengatakan, prioritas pembangunan kereta api Provinsi Lampung dalam waktu dekat ini adalah pembangunan Shortcut Rejosari-Tarahan, Pembangunan Jalur Ganda Cempaka-Rejosari serta Pembangunan Stasiun Bandara dan pembangunan KA Bandara Radin Inten II (Stasiun KA dan Sky Bridge) Branti-Tanjungkarang. 

Dirinya berharap tim koordinasi lintas sektoral tersebut dapat berusaha dengan serius dan bersungguh-sungguh sehingga prioritas pembangunan KA tersebut dapat segera terwujud. “Saya berharap tim ini berkomitmen bekerja dengan sungguh-sungguh untuk mempercepat pembangunan perekeratapian dengan memperhatikan aturan yang ada.”

Hadir dalam rapat tersebut Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Qudrotul Ikhawan, Karo Administrasi Pembangunan Provinsi Lampung Zainal Abidin , Kepala Divre 4 Tanjung Karang Suryawan Putra. (Humasprov)

Iklan