
Lebih
lanjut Adeham mengatakan, Pembentukan tim koordinasi percepatan
tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor :
G/304/V.13/HK/2017 tanggal 8 Juni 2017. Nantinya, tim percepatan akan
saling berkoordinasi antar lintas sektoral guna mendukung terwujudnya
keberadaan angkutan inter moda transportasi darat yang terintegrasi
sehingga kawasan kota mandiri dapat terwujud di kawasan antara Branti
dengan kawasan kotabaru.
Tim
terdiri dari Asisten Bidang Ekbang selaku Ketua, dengan masing-masing
Wakil Ketua Kepala Dinas Perhubungan Prov. Lampung, Kepala Bappeda dan
Executive Vice President PT. KAI. Sementara Sekretaris Dinas Perhubungan
Prov. Lampung selaku Sekretaris Tim. Tim dibagi beberapa pokja yakni
Pokja Hukum, Pokja Perencanaan, Pokja Evaluasi Program dan Pokja
Sekretariat.
Dalam
rapat tersebut Adeham juga mengatakan, prioritas pembangunan kereta api
Provinsi Lampung dalam waktu dekat ini adalah pembangunan Shortcut
Rejosari-Tarahan, Pembangunan Jalur Ganda Cempaka-Rejosari serta
Pembangunan Stasiun Bandara dan pembangunan KA Bandara Radin Inten II (Stasiun KA dan Sky Bridge) Branti-Tanjungkarang.
Dirinya
berharap tim koordinasi lintas sektoral tersebut dapat berusaha dengan
serius dan bersungguh-sungguh sehingga prioritas pembangunan KA tersebut
dapat segera terwujud. “Saya
berharap tim ini berkomitmen bekerja dengan sungguh-sungguh untuk
mempercepat pembangunan perekeratapian dengan memperhatikan aturan yang
ada.”